Berita Sulut, 18 April, 2008


Benua Maritim Indonesia

Oleh: Steven Y Pailah

 

Terminologi Benua Maritim Indonesia (BMI) tidak banyak dipakai dalam literatur atau buku-buku dalam dunia kemaritiman. Banyak pakar kelautan menggunakan terminologi Archipelagic State sebagaimana yang tercantum dalam United Nation on Conventional of Law on the Sea (UNCLOS 1982). Archipelago” dalam bahasa Italia bersumber dari (Archipelagic=Yunani) dimana terdiri dari dua suku kata yakni Archi = terpenting dan Pelagis/pelagos = lautan luas. Terminologi tersebut dipakai secara internasional dan lebih menunjuk Indonesia sebagai negara kepulauan.
 

Sesungguhnya, BMI mendapatkan pemaknaan khusus oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Berbeda pandangan dengan BPPT, Dewan Maritim Indonesia RI (sekarang Dewan Kelautan Indonesia) jarang menggunakan terminologi tersebut. Penggunaan terminologi BMI dapat dilacak dari presentasi Direktur Teknologi Inventarisasi Sumber Daya Alam BPPT, Dr. Ir. Yusuf S. Djajadiharja, M.Sc dalam seminar “Membangun Paradigma Archipelago State Indonesia” di Surabaya, 16 April 2005.
 

Sebelumnya, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr. Anugrah Nontji (1985) dalam bukunya Laut Nusantara menggunakan terminologi Tagaroa menunjuk BMI sebagaimana yang dimaksud Edwin Aldrian (Baca: Potensi Tersembunyi “Marine Carbon Sink” Benua Maritim Indonesia, Kompas,18 / 4/05).
 

Jika menelusuri lebih jauh, terminologi BMI adalah padanan konsepsi Indonesia in den Pacific (1938) versi Dr. Ratulangie. Buku tersebut mengulas arti penting Samudra Indonesia & Samudra Pasifik dalam tatanan geopolitik, geografi, militer, kegiatan merkantilisme, transportasi, perdagangan dan jasa angkutan barang bagi dunia secara internasional. Pemikiran ini pula yang membuat Ir. Soekarno (yang bertemu Ratulangi di penjara Sukamiskin, Bandung) setelah menjadi Presiden mengumpulkan pakar serta ahli-ahli sejarah dan kelautan untuk disekolahkan serta melakukan penelitian dalam rangka membantah konsepsi pemikiran Barat tentang Oceanologi atau Oceanografi (Oceanus = Dewa Laut Bangsa Yunani). Bung Karno juga menginginkan pengakuan internasional terhadap nama Samudra Indonesia yang hingga kini dinamakan Samudra Hindia.

Pemikiran Soekarno mendidik intelektual muda lahir melalui ketangguhan dan keyakinan “berikan padaku 10 orang pemuda yang pandai dan akan ku guncangkan dunia”. Akhirnya, sejarah membuktikan Deklarasi Djuanda yang menutup wilayah perairan dalam merupakan bukti perjuangan Indonesia dalam hal kelautan. Prof. Hasyim Djalal, Prof. Mochtar Kusumaatmadja juga berjuang di meja perundingan hingga PBB menerima konsepsi Archipelagic State yang tercantum dalam Bab IV UNCLOS 1982.

 

Periset Rahasia dan Danusaputro

Lain pula perjuangan dua periset berikut ini. Setelah bertemu Bung Karno, Mayor John Rahasia dan Prof. Mr. St. Munadjat Danusaputro mendapat kepercayaan meneliti dan memberikan argumen pembuktian secara scientist bahwa Indonesia sebagai Benua Maritim di dunia. Penelitian ini dilakukan Mayor John Rahasia di Kepulauan Siladen di Sulawesi Utara. Sedangkan Prof. Munadjat mengembangkannya dalam laboratorium pendidikan kelautan di Belanda dan Perancis serta menulis gagasannya lewat Jurnal dan mengikuti forum-forum internasional.

 

Hal menarik saat keduanya bertemu setelah 20 tahun melakukan kajian kelautan. John Rahasia berhasil mempresentasikan “Penemuan Kembali Tagaroa” di depan peserta Kursus Nasional Lemhannas RI, 20 Mei 1970 sedangkan Munadjat Danusaputro bertindak sebagai Penasehat Lemhannas RI yang menuliskan doktrin Wawasan Nusantara bersumber Pidato Bung Karno berjudul “Geopolitik” (1965) di Istana Negara.
 

Pertemuan selajutnya ketika Prof. Munadjat berkunjung ke perpustakaan John Rahasia dan laboratorium Tagarologi Siladen. Prof Munadjat ingin membuktikan Tarian dan nyanyian kuno rakyat Sangihe dalam lagu Sakaeng Su Taghaloang. Tesis John Rahasia bahwa Tagaroa adalah kepercayaan (Dewa Penguasa Lautan) oleh masyarakat Sangihe hingga Kepulauan Hawai. Lebih menarik lagi ketika secara kebetulan Prof. Munadjat Danusaputro bertemu dengan Kolonel Tagaroa dari Selandia Baru dalam Sidang ICEL (1983) dan menjelaskan marga Tagaroa setingkat Sultan Hamengkubuwono jika disandingkan di Indonesia.

 

Mandhala Buana Tagaroa & World Ocean Conference

Setelah pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa Mandhala Buana Tagaroa versi John Rahasia menunjuk Benua Maritim Indonesia diantara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik. Bahkan dalam buku Penemuan Kembali Tagaroa secara terang-terangan John Rahasia memperkenalkan Hasta Buana Tagaroa atau “HET ZESDE WERELDDEEEL” sebagai Benua Maritim Indonesia. Hasil penemuan ini justru mengagetkan Prof. Munadjat dan (secara diam-diam, apakah sadar atau tidak) beliau menulis terminologi Mandhala Samudra Indonesia yang berturut-turut tersebar dalam buku-bukunya berjudul Indonesia Raya dalam Jalan Silang Dunia dan Asia Tenggara dalam Jalan Silang Dunia (1984).

 

Kontradiksi atas tindakan tersebut mendapat pernyataan maaf Prof. Munadjat saat Ulang Tahun Lemhannas RI (1986) yang menerangkan Mandhala Samudra Indonesia sama dengan Mandhala Buana Tagaroa versi John Rahasia. Sesungguhnya, jika dipadukan antara Wawasan Nusantara dan Tagarologi sebagai Benua Maritim Indonesia, sangat tepat ketika membicarakan pembangunan Indonesia di bidang kelautan dan kemaritiman.

 

WOC merupakan jawaban atas kegelisahan pembangunan bangsa dewasa ini. Secara konsepsual ada lima unsur dalam pembangunan kelautan dan kemaritiman yakni: kegiatan merkantilisme, navalisme, komoditi-jasa transportasi, tata hukum dan perundang-undang serta informasi dan teknologi kelautan.

 

Sumber daya kelautan berguna meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan rakyat. Di masa lalu, pemerintahan Hindia Belanda mem-brainwash masyarakat dengan mistik kehidupan di laut sangat berbahaya dan tidak menyenangkan. Kebijakan cultuurstelsel Belanda, adalah manipulasi untuk menarik kehidupan maritim dan mengubah mata-pencaharian lewat berkebun atau menjadi petani. Masyarakat Indonesia diarahkan ke pegunungan supaya secara fisik dan hubungan dengan pihak luar (melalui laut) menjadi tumpul, lemah dan mudah dikuasai. Inilah praktik-praktik yang ditanamkan para penjajah zaman dahulu.

 

Kini, kemaritiman semakin berkembang dan mendapatkan perhatian setelah terbentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan RI (Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, 2000). Akan tetapi, usaha tersebut tidaklah cukup jika menampilkan kelembagaan saja. Butuh provokasi masal sebuah gerakan kembali ke laut dan mengelola potensi kelautan dan kemaritiman.

 

Program pemerintah harus ditujukan membantu nelayan dan masyarakat pesisir serta mendayagunakan kehadirannya di pulau-pulau kecil dan pulau terluar. Jaring-jaring nelayan dapat menjadi bagian konsepsi keamanan di laut mencegah tindakan illegal fishing dan illegal logging, perompakan, bajak laut maupun tindakan militer negara asing (Kasus Ambalat).

 

Konsep effectivities principle dan penggunaan berkesinambungan (uti posidetis) merupakan teori-teori Hukum Internasional yang mengalahkan RI atas status quo kasus Sipadan- di Mahkamah Internasional tahun 2002 yang lalu. Berdasarkan pengalaman pahit tersebut, alangkah bijaknya jika Pemerintah Indonesia mendirikan Laboratorium Maritim bertaraf internasional serta menyusun program-program pembangunan kelautan secara nasional dan terintegrasi untuk mengembalikan semangat bahari masyarakat Indonesia bahwa nenek moyangku seorang pelaut.

 

Di sisi lain, diplomasi perjuangan kelautan selalu berakhir kemenangan bagi Indonesia. Tercatat rentetan keberhasilan melalui Deklarasi Djuanda, UNCLOS 1982, Deklarasi Bunaken dan nantinya penyelenggaraan WOC 2009 di Manado. Semua masih menunggu dan berharap agar pelaksanaan WOC 2009 dijadikan konferensi kelautan demi masa depan bangsa dan umat manusia seluruhnya. Semoga WOC 2009 benar-benar menunjukan bahwa kita bangsa pelaut cinta bahari dan tidak takut menantang badai di laut.

Akhirnya, Jalesveva Jayamahe- Somahe Kai Kahage!