|
Benua Maritim
Indonesia
Oleh:
Steven Y Pailah
Terminologi Benua
Maritim Indonesia (BMI)
tidak banyak dipakai
dalam literatur atau
buku-buku dalam dunia
kemaritiman.
Banyak pakar kelautan
menggunakan terminologi
Archipelagic State
sebagaimana yang
tercantum dalam United
Nation on Conventional
of Law on the Sea (UNCLOS
1982).
“Archipelago”
dalam bahasa Italia
bersumber dari
(Archipelagic=Yunani)
dimana terdiri dari dua
suku kata yakni Archi
= terpenting dan
Pelagis/pelagos =
lautan luas. Terminologi
tersebut dipakai secara
internasional dan lebih
menunjuk Indonesia
sebagai negara kepulauan.
Sesungguhnya, BMI
mendapatkan pemaknaan
khusus oleh Badan
Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT).
Berbeda pandangan dengan
BPPT, Dewan Maritim
Indonesia RI (sekarang
Dewan Kelautan
Indonesia) jarang
menggunakan terminologi
tersebut. Penggunaan
terminologi BMI dapat
dilacak dari presentasi
Direktur Teknologi
Inventarisasi Sumber
Daya Alam BPPT, Dr. Ir.
Yusuf S. Djajadiharja,
M.Sc dalam seminar
“Membangun Paradigma
Archipelago State
Indonesia” di Surabaya,
16 April 2005.
Sebelumnya, peneliti
senior Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Dr. Anugrah Nontji
(1985) dalam bukunya
Laut Nusantara
menggunakan terminologi
Tagaroa menunjuk
BMI sebagaimana yang
dimaksud Edwin Aldrian
(Baca: Potensi
Tersembunyi “Marine
Carbon Sink” Benua
Maritim Indonesia,
Kompas,18 / 4/05).
Jika
menelusuri lebih
jauh, terminologi BMI
adalah padanan konsepsi
Indonesia in den
Pacific (1938) versi
Dr. Ratulangie. Buku
tersebut mengulas arti
penting Samudra
Indonesia & Samudra
Pasifik dalam tatanan
geopolitik, geografi,
militer, kegiatan
merkantilisme,
transportasi,
perdagangan dan jasa
angkutan barang bagi
dunia secara
internasional. Pemikiran
ini pula yang membuat
Ir. Soekarno (yang
bertemu Ratulangi di
penjara Sukamiskin,
Bandung) setelah
menjadi Presiden
mengumpulkan pakar serta
ahli-ahli sejarah dan
kelautan untuk
disekolahkan serta
melakukan penelitian
dalam rangka membantah
konsepsi pemikiran Barat
tentang Oceanologi atau
Oceanografi (Oceanus
= Dewa Laut Bangsa
Yunani). Bung Karno juga
menginginkan pengakuan
internasional terhadap
nama Samudra Indonesia
yang hingga kini
dinamakan Samudra Hindia.
Pemikiran Soekarno
mendidik intelektual
muda lahir melalui
ketangguhan dan
keyakinan “berikan
padaku 10 orang pemuda
yang pandai dan akan ku
guncangkan dunia”.
Akhirnya, sejarah
membuktikan Deklarasi
Djuanda yang menutup
wilayah perairan
dalam merupakan
bukti perjuangan
Indonesia dalam hal
kelautan. Prof. Hasyim
Djalal, Prof. Mochtar
Kusumaatmadja juga
berjuang di meja
perundingan hingga PBB
menerima konsepsi
Archipelagic State yang
tercantum dalam Bab IV
UNCLOS 1982.
Periset Rahasia dan
Danusaputro
Lain
pula perjuangan dua
periset berikut ini.
Setelah bertemu Bung
Karno, Mayor John
Rahasia dan Prof. Mr.
St. Munadjat Danusaputro
mendapat kepercayaan
meneliti dan memberikan
argumen pembuktian
secara scientist
bahwa Indonesia sebagai
Benua Maritim di dunia.
Penelitian ini dilakukan
Mayor John Rahasia di
Kepulauan Siladen di
Sulawesi Utara.
Sedangkan Prof. Munadjat
mengembangkannya dalam
laboratorium pendidikan
kelautan di Belanda dan
Perancis serta menulis
gagasannya lewat Jurnal
dan mengikuti
forum-forum
internasional.
Hal
menarik saat keduanya
bertemu setelah 20 tahun
melakukan kajian
kelautan. John Rahasia
berhasil
mempresentasikan
“Penemuan Kembali
Tagaroa” di depan
peserta Kursus Nasional
Lemhannas RI, 20 Mei
1970 sedangkan Munadjat
Danusaputro bertindak
sebagai Penasehat
Lemhannas RI yang
menuliskan doktrin
Wawasan Nusantara
bersumber Pidato Bung
Karno berjudul
“Geopolitik” (1965) di
Istana Negara.
Pertemuan selajutnya
ketika Prof. Munadjat
berkunjung ke
perpustakaan John
Rahasia dan laboratorium
Tagarologi Siladen. Prof
Munadjat ingin
membuktikan Tarian dan
nyanyian kuno rakyat
Sangihe dalam lagu
Sakaeng Su Taghaloang.
Tesis John Rahasia bahwa
Tagaroa adalah
kepercayaan (Dewa
Penguasa Lautan)
oleh masyarakat Sangihe
hingga Kepulauan Hawai.
Lebih menarik lagi
ketika secara kebetulan
Prof. Munadjat
Danusaputro bertemu
dengan Kolonel Tagaroa
dari Selandia Baru dalam
Sidang ICEL (1983) dan
menjelaskan marga
Tagaroa setingkat Sultan
Hamengkubuwono jika
disandingkan di
Indonesia.
Mandhala Buana Tagaroa &
World Ocean Conference
Setelah pertemuan
tersebut, disimpulkan
bahwa Mandhala Buana
Tagaroa versi John
Rahasia menunjuk Benua
Maritim Indonesia
diantara Samudra
Indonesia dan Samudra
Pasifik. Bahkan dalam
buku Penemuan Kembali
Tagaroa secara
terang-terangan John
Rahasia memperkenalkan
Hasta Buana Tagaroa atau
“HET ZESDE WERELDDEEEL”
sebagai Benua Maritim
Indonesia. Hasil
penemuan ini justru
mengagetkan Prof.
Munadjat dan (secara
diam-diam, apakah sadar
atau tidak) beliau
menulis terminologi
Mandhala Samudra
Indonesia yang
berturut-turut tersebar
dalam buku-bukunya
berjudul Indonesia Raya
dalam Jalan Silang Dunia
dan Asia Tenggara dalam
Jalan Silang Dunia
(1984).
Kontradiksi atas
tindakan tersebut
mendapat pernyataan maaf
Prof. Munadjat saat
Ulang Tahun Lemhannas RI
(1986) yang menerangkan
Mandhala Samudra
Indonesia sama dengan
Mandhala Buana Tagaroa
versi John
Rahasia. Sesungguhnya,
jika dipadukan antara
Wawasan Nusantara dan
Tagarologi sebagai Benua
Maritim Indonesia,
sangat tepat ketika
membicarakan pembangunan
Indonesia di bidang
kelautan dan kemaritiman.
WOC
merupakan jawaban atas
kegelisahan pembangunan
bangsa dewasa ini.
Secara konsepsual ada
lima unsur dalam
pembangunan kelautan dan
kemaritiman yakni:
kegiatan
merkantilisme,
navalisme,
komoditi-jasa
transportasi,
tata hukum dan
perundang-undang
serta informasi dan
teknologi kelautan.
Sumber daya kelautan
berguna meningkatkan
pendapatan dan
mensejahterakan rakyat.
Di masa lalu,
pemerintahan Hindia
Belanda mem-brainwash
masyarakat dengan mistik
kehidupan di laut sangat
berbahaya dan tidak
menyenangkan. Kebijakan
cultuurstelsel
Belanda, adalah
manipulasi untuk
menarik kehidupan
maritim dan mengubah
mata-pencaharian lewat
berkebun atau menjadi
petani. Masyarakat
Indonesia diarahkan ke
pegunungan supaya secara
fisik dan hubungan
dengan pihak luar (melalui
laut) menjadi tumpul,
lemah dan mudah dikuasai.
Inilah praktik-praktik
yang ditanamkan para
penjajah zaman dahulu.
Kini, kemaritiman
semakin berkembang dan
mendapatkan perhatian
setelah terbentuknya
Departemen Kelautan dan
Perikanan RI (Pemerintahan
Presiden Abdurrahman
Wahid, 2000).
Akan
tetapi, usaha tersebut
tidaklah cukup jika
menampilkan kelembagaan
saja. Butuh provokasi
masal sebuah
gerakan kembali ke laut
dan mengelola potensi
kelautan dan kemaritiman.
Program pemerintah harus
ditujukan membantu
nelayan dan masyarakat
pesisir serta
mendayagunakan
kehadirannya di
pulau-pulau kecil dan
pulau terluar.
Jaring-jaring nelayan
dapat menjadi bagian
konsepsi keamanan di
laut mencegah tindakan
illegal fishing
dan illegal logging,
perompakan, bajak laut
maupun tindakan militer
negara asing (Kasus
Ambalat).
Konsep effectivities
principle dan
penggunaan
berkesinambungan (uti
posidetis)
merupakan teori-teori
Hukum Internasional yang
mengalahkan RI atas
status quo kasus
Sipadan- di Mahkamah
Internasional tahun 2002
yang lalu. Berdasarkan
pengalaman pahit
tersebut, alangkah
bijaknya jika Pemerintah
Indonesia mendirikan
Laboratorium Maritim
bertaraf internasional
serta menyusun
program-program
pembangunan kelautan
secara nasional dan
terintegrasi untuk
mengembalikan semangat
bahari masyarakat
Indonesia bahwa nenek
moyangku seorang pelaut.
Di
sisi lain, diplomasi
perjuangan kelautan
selalu berakhir
kemenangan bagi
Indonesia. Tercatat
rentetan keberhasilan
melalui Deklarasi
Djuanda, UNCLOS 1982,
Deklarasi Bunaken dan
nantinya penyelenggaraan
WOC 2009 di Manado.
Semua masih menunggu dan
berharap agar
pelaksanaan WOC 2009
dijadikan konferensi
kelautan demi masa depan
bangsa dan umat manusia
seluruhnya. Semoga WOC
2009 benar-benar
menunjukan bahwa kita
bangsa pelaut cinta
bahari dan tidak
takut menantang badai di
laut.
Akhirnya, Jalesveva
Jayamahe- Somahe Kai
Kahage! |