|
Sompie
Singal Plh Bupati Minut
Penyerahan Tugas Dilakukan Gubernur
Laporan:
Budi H Rarumangkay
MANADO,
Sulutlink. Kabar penonaktifan
Bupati Minut Vonny Panambunan
terkait kasus bersama Bupati Kukar
Syaukani, ternyata belum final.
Sebab menurut Jane Mendur SE Kabag
Humas dan Protokol Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Minut, pertemuan
bersama Departemen Dalam Negeri (Depdagri),
Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Sulut,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan
Dewan Minut, Jumat (18/04) di
Jakarta, justru tidak membahas soal
rencana penonaktifan Vonny sebagai
Bupati, melainkan penerbitan Surat
Keputusan (SK) Penyerahan Tugas
kepada Wakil Bupati Sompie Singal
sebagai pelaksana Bupati Minut.
“Jadi
saya perlu meluruskannya, rapat ini
hanya menyangkut penyerahan
pelaksana tugas kepada Wakil Bupati
dan bukan soal penonaktifan Bupati.
Jadi intinya maksud dari rapat
konsultasi ini adalah penyerahan
tugas,”tegasnya menjawab wartawan
usai rapat di Jakarta.
Lantas
kapan penyerahan tugasnya?
Ditambahkan Menur, semua tergantung
kesempatan serta waktu Gubernur
Sulut. Sebab penyerahan tugas telah
dilimpahkan Departemen Dalam Negeri
(Depdagri) pada gubernur. Penyerahan
tugas bukan lagi tanggungjawab
Kementrian Dalam Negeri, melainkan
gubernur Sulut. “Kita tinggal
menunggu saja,”katanya.
Dalam
kesempatan berbeda, Karo
Pemerintahan dan Hubmas Pemprov Drs
Roy Tumiwa yang juga ikut bersama
Asisten I Drs Arudji Mongilong ke
Jakarta, saat dikonfirmasi belum mau
berkomentar banyak. Alasannya belum
melapor pada Gubernur Drs Sinyo
Harry Sarundajang. “Yang pasti,
Depdagri berpesan agar masyarakat
Minut tenang dan tetap menjalankan
aktivitas seperti biasanya,”kata
Tumiwa. |