Berita Sulut, 19 April, 2008


Polisi Jaring PSK Hamil Dalam Operasi Pekat Manado

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Tuntutan hidup kian menghimpit warga Kota. Berbagai cara dilakukan untuk terus bertahan. Kendati sedang hamil, Mawar (19)- (nama samaran,red) sebut saja begitu, salah seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Polsek Wenang Manado, Jumat (18/04) dinihari. Mawar ditangkap bersama 60-an orang yang kedapatan sedang pesta Miras, Preman dan PSK lainnya di sekitar Hotel Ritzy Manado di jalan Piere Tendean Boulevard., Kawasan Pelabuhan Manado dan pusat kota Pasar 45.

 

Menurut Kapolsek Wenang AKP Andhi Sophian, operasi Pekat ini sudah berlangsung lama. Dan yang terjaring di masyarakat hanya itu -itu saja. Jika tidak pesta Minuman Keras (Miras), Preman atau PSK di sepanjang jalan Boulevard Manado. Operasi Pekat ini katanya untuk menjawab tuntutan warga Kota yang merasa resah dengan meningkatknya kejahatan yang dipicu oleh Miras. “Ini terutama di wilayah Polsek Wenang,”katanya.
 

Senada dengan itu, Wakapoltabes Manado AKBP Yehu Wangsajaya membenarkan akan melakukan operasi rutin di seluruh kelurahan yang ada di Kota Manado, terkait keluhan warga mengenai meningkatnya kejahatan.
 

Mereka yang terjaring dalam operasi Pekat Jumat dinihari tersebut, kemudian dikumpulkan di kantor Mapoltabes Manado di jalan 17 Agustus. Disini mereka diambil sidik jari, di foto untuk keperluan kepolisian, selanjutnya di gelandang ke Pengadilan Negeri (PN) Manado untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
 

Khusus kejahatan yang diakibatkan oleh Miras ini dalam penelitian polisi menduduki peringkat pertama. Sayangnya, pabrik Miras (Kasegaran) hanya terletak beberapa meter dari kantor Polsek Wenang Manado. “Memang pabrik tersebut memiliki ijin oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, tapi jika terbukti menyalahi ketentuan pasti akan ditindak polisi,”tegas Wangsajaya.