|
Polisi Jaring PSK Hamil Dalam
Operasi Pekat Manado
Laporan:
Budi H Rarumangkay
MANADO, Sulutlink. Tuntutan
hidup kian menghimpit warga Kota.
Berbagai cara dilakukan untuk terus
bertahan. Kendati sedang hamil,
Mawar (19)- (nama samaran,red) sebut
saja begitu, salah seorang Pekerja
Seks Komersil (PSK) terjaring dalam
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)
oleh Polsek Wenang Manado, Jumat
(18/04) dinihari. Mawar ditangkap
bersama 60-an orang yang kedapatan
sedang pesta Miras, Preman dan PSK
lainnya di sekitar Hotel Ritzy
Manado di jalan Piere Tendean
Boulevard., Kawasan Pelabuhan Manado
dan pusat kota Pasar 45.
Menurut
Kapolsek Wenang AKP Andhi Sophian,
operasi Pekat ini sudah berlangsung
lama. Dan yang terjaring di
masyarakat hanya itu -itu saja. Jika
tidak pesta Minuman Keras (Miras),
Preman atau PSK di sepanjang jalan
Boulevard Manado. Operasi Pekat ini
katanya untuk menjawab tuntutan
warga Kota yang merasa resah dengan
meningkatknya kejahatan yang dipicu
oleh Miras. “Ini terutama di wilayah
Polsek Wenang,”katanya.
Senada
dengan itu, Wakapoltabes Manado AKBP
Yehu Wangsajaya membenarkan akan
melakukan operasi rutin di seluruh
kelurahan yang ada di Kota Manado,
terkait keluhan warga mengenai
meningkatnya kejahatan.
Mereka
yang terjaring dalam operasi Pekat
Jumat dinihari tersebut, kemudian
dikumpulkan di kantor Mapoltabes
Manado di jalan 17 Agustus. Disini
mereka diambil sidik jari, di foto
untuk keperluan kepolisian,
selanjutnya di gelandang ke
Pengadilan Negeri (PN) Manado untuk
mengikuti sidang Tindak Pidana
Ringan (Tipiring).
Khusus
kejahatan yang diakibatkan oleh
Miras ini dalam penelitian polisi
menduduki peringkat pertama.
Sayangnya, pabrik Miras (Kasegaran)
hanya terletak beberapa meter dari
kantor Polsek Wenang Manado. “Memang
pabrik tersebut memiliki ijin oleh
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado,
tapi jika terbukti menyalahi
ketentuan pasti akan ditindak
polisi,”tegas Wangsajaya. |