Berita Sulut, 23 April, 2008


Lengkong: Audit Keuangan Pemkab Minut !

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Peralihan kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara dari Bupati Vonny Panambunan menyusul terkait kasus korupsi Bandara Kutai - ke Wakil Bupati Drs Sompie Singal, melalui SK Mendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Minut, tentunya mempunyai konsekuensi dalam menjalankan tugasnya hingga ada keputusan hukum tetap bagi Vonny Panambunan.

 

Konsekuensi tersebut kata tokoh masyarakat Minut Drs Henky Lengkong, adalah masalah keuangan pemerintahan. Menurutnya, jika Sompie ingin aman dalam menjalankan pemerintahannya, maka harus meminta BPK atau KPK untuk mengaudit semua uang yang keluar di masa pemerintahan Bupati Vonny. Sebab jika tidak, semua permasalahan kebijakan keuangan yang dikeluarkan dan ditetapkan Bupati Vonny akan berakibat pada Sompie.

 

“Ingat, selama 2 tahun lebih sejak tanggal 15 Agustus 2005 hingga November 2007, Bupati Vonny memerintah, banyak kebijakan keuangan yang ditelorkannya. Apalagi, oleh BPK masalah manajemen keuangan Pemkab Minut masuk kategori disclamer atau kurang baik dalam mengelola managemen keuangan pemerintahannya,”jelas Lengkong yang juga sebagai mantan Asisten III Pemprov Sulut tersebut pada sulutlink, Selasa (22/04).

 

Usulan untuk di audit oleh BPK dan KPK itu sendiri ungkap Lengkong sudah pernah diutarakannya pada Sompie Singal beberapa waktu lalu. “Sebaiknya, sebelum menerima SK Plt dari Mendagri yang kemudian diserahkan Gubernur, Sompie sudah mengajukan pemeriksaan keuangan Pemkab Minut. Ini demi kebaikannya kedepan. Namun belum terlambat, kan belum 15 hari sebagai Plt, masih ada waktu untuk Sompie. Lebih cepat lebih baik,''katanya. Audit keuangan ini juga katanya, akan menjadi contoh bagi Kabupaten dan Kota se Sulut lainnya, jika menemui kasus sejenis.