|
Lengkong: Audit Keuangan
Pemkab Minut !
Laporan: Budi H
Rarumangkay
MANADO,
Sulutlink.
Peralihan kepemimpinan
pemerintahan di
Kabupaten Minahasa Utara
dari Bupati Vonny
Panambunan menyusul
terkait kasus korupsi
Bandara Kutai - ke Wakil
Bupati Drs Sompie Singal,
melalui SK Mendagri
sebagai Pelaksana Tugas
(Plt) Bupati Minut,
tentunya mempunyai
konsekuensi dalam
menjalankan tugasnya
hingga ada keputusan
hukum tetap bagi Vonny
Panambunan.
Konsekuensi tersebut
kata tokoh masyarakat
Minut Drs Henky Lengkong,
adalah masalah keuangan
pemerintahan. Menurutnya,
jika Sompie ingin aman
dalam menjalankan
pemerintahannya, maka
harus meminta BPK atau
KPK untuk mengaudit
semua uang yang keluar
di masa pemerintahan
Bupati Vonny. Sebab jika
tidak, semua
permasalahan kebijakan
keuangan yang
dikeluarkan dan
ditetapkan Bupati Vonny
akan berakibat pada
Sompie.
“Ingat,
selama 2 tahun lebih
sejak tanggal 15 Agustus
2005 hingga November
2007, Bupati Vonny
memerintah, banyak
kebijakan keuangan yang
ditelorkannya. Apalagi,
oleh BPK masalah
manajemen keuangan
Pemkab Minut masuk
kategori disclamer atau
kurang baik dalam
mengelola managemen
keuangan
pemerintahannya,”jelas
Lengkong yang juga
sebagai mantan Asisten
III Pemprov Sulut
tersebut pada
sulutlink,
Selasa (22/04).
Usulan untuk di audit
oleh BPK dan KPK itu
sendiri ungkap Lengkong
sudah pernah
diutarakannya pada
Sompie Singal beberapa
waktu lalu. “Sebaiknya,
sebelum menerima SK Plt
dari Mendagri yang
kemudian diserahkan
Gubernur, Sompie sudah
mengajukan pemeriksaan
keuangan Pemkab Minut.
Ini demi kebaikannya
kedepan. Namun belum
terlambat,
kan belum 15 hari
sebagai Plt, masih ada
waktu untuk Sompie.
Lebih cepat lebih
baik,''katanya. Audit
keuangan ini juga
katanya, akan menjadi
contoh bagi Kabupaten
dan Kota se Sulut
lainnya, jika menemui
kasus sejenis.
|