Berita Sulut, 24 April, 2008


BM Borneo Dukung Peralihan Pemerintahan Minut

Malonda-Mumbunan Imbau Sompie Benahi Manajement Pemerintahan

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Mata Kawanua se dunia kini sedang tertuju ke Minahasa Utara (Minut), menyusul proses peralihan pemerintahan dari Bupati Vonny Panambunan ke Wakil Bupati Drs Sompie Singal sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Berbagai tanggapan dan masukan bagi Sompie sebagai Plt Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan di bumi Tonsea itu. Kali ini datang dari Tonaas Brigade Manguni (BM) Borneo, Farry Alan Malonda dan ekonom sekaligus aktivitas Minut, Sonny Mumbunan.

 

Dalam press release yang diterima sulutlink, Rabu (23/04), keduanya mengimbau agar Plt Bupati Sompie Singal segera membenahi manajement pemerintahan. Sebab kata keduanya, selama ini manajement pemerintahan di Minut belum maksimal. “Ini demi kepentingan masyrakat Minut secara keseluruhan,”tegas Malonda dan Mumbunan.

 

Ditambahkan keduanya, proses peralihan tersebut sudah sesuai mekanisme hukum. Dimana dalam UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, jelas menyebutkan Wakil Bupati adalah pengganti, bila pejabat Bupati dalam proses hukum tindak pidana korupsi. “Kedudukan Sompie Singal berada pada posisi yang tepat (undisputable) secara mekanisme hukum,”kata mereka.
 

Malonda dan Mumbunan yang mengikuti perkembangan di Minut tersebut (juga) menghimbau agar
setiap pihak yang berseteru tetap menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. “Kita perlu menjaga stabilitas di Minahasa Utara dalam transisi pemerintahan ini. Kami terlalu yakin bahwa warga Minahasa Utara mampu melakukan itu.”tukas keduanya optimis.

 

Malonda yang juga sebagai aktivis organisasi pemberantasan korupsi (NCW) Kalimantan dan Ketua Bidang Hankam Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Kaltim tersebut, menilai pembenahan manajement pemerinatahan itu sangat penting mengingat, tantangan ke depan masyarakat Minut sebagai kabupaten baru sangatlah besar.

 

Terkait rekaman yang beredar di masyarakat, baik Malonda dan Mumbunan menyayangkan pembicaraan antara pejabat Pemkab dan pejabat Depdagri. Menurut mereka, bila isi rekaman itu benar, maka ini mengindikasikan bahwa kita belum menghargai mekanisme pergantian pemerintahan yang diatur Undang-Undang berlaku, sehingga melakukannya “di belakang pintu”.