Berita Sulut, 30 April, 2008


Ribuan Massa Pendukung MSM Demo !

Laporan : Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Ribuan massa aksi yang menamakan diri Masyarakat Lingkar Tambang (MLT) Tokatindung (Minahasa Utara – Bitung) akhirnya turun ke jalan dan melakukan aksi demo di kantor gubernur, Selasa (29/04). Aksi ini menurut Jackly Sumampuw salah satu Koordinator MLT, terpaksa dilakukan menyusul adanya demo lalu yang mengatasnamakan masyarakat sekitar tambang yang menolak keberadaan PT Measrs Soputan Minning (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) di lokasi tambang Tokatindung.

 

Dalam orasinya, Sumampouw mempertanyakan apa alasannya sehingga Gubernur Drs Sinyo Harry Sarundajang menolak aktivitas operasional MSM. Padahal kata dia, ribuan rakyat di sekitar tambang jelas-jelas sangat berharap kelanjutan atas operasional MSM demi menghidupi sanak keluarga mereka. Terlebih kajian operasional MSM sudah matang. “Legalkan MSM, stop retorika politik. Saat ini, rakyat butuh makan dan lapangan pekerjaan,”teriaknya melalui pengeras suara saat berdemo di halaman kantor gubernur.

 

Ratusan spanduk –pun dieglar di halaman gedung putih. Intinya berisi permintaan agar gubernur SHS menyetujui operasional MSM dan TTN di Tokatindung. Menariknya dalam salah satu spanduk tertulis” Imba pemimpin masa depan Sulut”. Selain itu, demosntran menolak adanya sejumlah LSM yang mengaku mewakili masyarakat sekitar tambang. Menurut mereka, kepercayaan terhadap LSM-LSM tersebut sudah hilang karena satupun tuduhan mereka tidak ada yang benar, baik terhadap MSM maupun TTN.

 

“Kami juga merasa terusik dengan pernyataan bapak Gubernur yang mengatakan bahwa kami masyarakat menolak keberadaan MSM dan TTN. Dalam surat ini, kami sampaikan bahwa kami masyarakat lingkar tambang mendukung keberadaan dan operasional MSM dan TTN, karena dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa kami serta mampu menyediakan pekerjaaan yang gagal diciptakan oleh pemerintah,”sergah Sumampouw yang juga tertulis dalam surat terbuka mereka pada gubernur.

 

Sekitar lebih dari satu jam, massa aksi ini menumpahkan uneg-uneg mereka.secara bergantian, mereka melakukan orasinya; Sebelumnya demonstran dihadang aparat keamanan di depan pintu pagar gedung putih, setelah bernegosiasi akhirnya ribuan massa tersebut diperbolehkan masuk ke halaman kantor gubernur. Sayangnya, Gubernur SHS tidak bebrada ditempat.
 

“Pak Gubernur saat ini berada di Jakarta sehubungan dengan sejumlah agenda untuk kepentingan masyarakat Sulut.  Beliau titip salam bagi kita semua. Aspirasi ini akan saya sampaikan langsung ke pak Gubernur. Usulan masyarakat lingkar tambang ini tentunya akan segera dibicarakan bersama semua stakeholder agar tidak ada yang dirugikan. Berilah kesempatan pada pemerintah untuk mengkaji lebih dalam. Intinya pemerintah tetap memihak pada kepentingan rakyat,”terang Asisten I Pemprov Drs Arudji Mongilong yang diajak demonstran naik ke mobil trailer kemudian menyampaikan pesan gubernur.

 

Sebelum itu, perwakilan massa aksi Hamid Isak, Jackly Sumampouw dan Yaskur Gobel membacakan MAKLUMAT Rakyat Minahasa Utara dan Bitung Menuju Sulut Sejahtera, yang disusul dengan penyerahan SURAT TERBUKA kepada Gubebrnur Sulut, Pernyataan Sikap MLT, serta PETISI Karyawan MSM.

 

Gubernur SHS sendiri melalui Karo Humas Pemprov Drs Roy Tumiwa, mengatakan, penolakannya dikarenakan untuk menjaga lingkungan hidup demi kelangsung anak cucu kita di masa datang.“Janganlah hanya berpikir kepentingan sesaat, tapi lebih jauh kedepan. Esok dan masa datang,”katanya.

 

Berikut MAKLUMAT Rakyat Minahasa Utara dan Bitung:

  1. Meminta Gubernur Sulut, menyetujui operasional PT Meares Soputan Minning (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) tanpa syarat.

  2. Meminta Gubernur Sulut, untuk menghentikan pembbohongan public, serta hanya mendengarkan suara LSM yang dijadikan sebabgai kebbijakan pemerintah Sulut, tanpa mendengarkan suara-suara DPRD Minut, akademisi dan rakyat, serta stake holders lainnya.

  3. Meminta DPRD Provinsi Sulut, dapat menggunakan hak-hak kedewanannya , dengan memanggil Gubernur Sulut, guna mempertanggungjawabbkan penolakan pribadi terhadap operasional PT MSM dan PT TTN. Secara teknis dan ilmiah. Karena penolakan Gubernur, sangat bertentangan dengan telaan staf melalui mekanisme disposisi secara berjenjang, yang lazim berlakau dalam system pemerintahan.

  4. Meminta kepada DPRD Provinsi Sulut, untuk mencantumkan adanya kawasan pertambabngan di Minut dan sebagian Kota Bitung, dalam Rancangan Tata Ruang Sulut, seperti yang tercantum dalam Perda nomor 3 tahun 1991 dan lembaran Tata Ruang Nasional.

  5. Mendukung kepemimpinan Bapak Kapolda Sulut dan seluruh jajarannya, sekaligus meminta kepada Kepolisian Daerah Sulut, untuk mengusut sebuah LSM yang mengaku sebagai perwakilan warga lingkar tambang Toka Tindung, yang telah memprovokasi, dan menimbbulkan kekacauan yang menjurus pada instabilitas di wilayah ini. Tidak ada satupun bukti yang ada, bahwa LSM tersebut, telah membebrikan sumbabngan, bahwa LSM tersebut, telah membebrikan sumbangan nyata bagi kemajuan masyarakat di lingkar tambang, selain perpecahan.

  6. Kami tidak butuhkan WOC, yang terkesan proyek prestisius dan kepentingan popularitas pribadi. Yang kami butuhkan adalah makan, lapangan kerja, air bersih, pendidikan murah serta perbaikan sarana sekolah, kesehatan dan kehidupan yang layak.

  7. Gubernur selayaknya menanggalkan kesombongan kepala daerah, dan tetap menjalan fungsi perpanjangan pemerintahan pusat di daerah, tanpa harus selalu mengatasnamakan rakyat, sehingga menyebakan instabilitas keamanan maupun instabilitas investasi di Sulut.

  8. Atas ijin Tuhan dan dukungan kami, meminta kepada Bapak Jimmy Rimba Rogi, sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat dan membela kepentingan rakyat agar supaya dapat mempersiapkan diri, sebagai pemimpin masa depan Sulut.

  9. Perlu kami sampaikan, agar masyarakat Sulut untuk tidak terjebak pada hasutan dan provokasi yang pada akhirnya menjurus pada konflik dan perpecahan sesama rakyat.