|
Ribuan Massa Pendukung MSM Demo !
Laporan
: Budi H Rarumangkay
MANADO,
Sulutlink. Ribuan massa aksi
yang menamakan diri Masyarakat
Lingkar Tambang (MLT) Tokatindung (Minahasa
Utara – Bitung) akhirnya turun ke
jalan dan melakukan aksi demo di
kantor gubernur, Selasa (29/04).
Aksi ini menurut Jackly Sumampuw
salah satu Koordinator MLT, terpaksa
dilakukan menyusul adanya demo lalu
yang mengatasnamakan masyarakat
sekitar tambang yang menolak
keberadaan PT Measrs Soputan Minning
(MSM) dan PT Tambang Tondano
Nusajaya (TTN) di lokasi tambang
Tokatindung.
Dalam
orasinya, Sumampouw mempertanyakan
apa alasannya sehingga Gubernur Drs
Sinyo Harry Sarundajang menolak
aktivitas operasional MSM. Padahal
kata dia, ribuan rakyat di sekitar
tambang jelas-jelas sangat berharap
kelanjutan atas operasional MSM demi
menghidupi sanak keluarga mereka.
Terlebih kajian operasional MSM
sudah matang. “Legalkan MSM, stop
retorika politik. Saat
ini,
rakyat butuh makan dan lapangan
pekerjaan,”teriaknya melalui
pengeras suara saat berdemo di
halaman kantor gubernur.
Ratusan
spanduk –pun dieglar di halaman
gedung putih. Intinya berisi
permintaan agar gubernur SHS
menyetujui operasional MSM dan TTN
di Tokatindung. Menariknya dalam
salah satu spanduk tertulis” Imba
pemimpin masa depan Sulut”. Selain
itu, demosntran menolak adanya
sejumlah LSM yang mengaku mewakili
masyarakat sekitar tambang. Menurut
mereka, kepercayaan terhadap LSM-LSM
tersebut sudah hilang karena satupun
tuduhan mereka tidak ada yang benar,
baik terhadap MSM maupun TTN.
“Kami
juga merasa terusik dengan
pernyataan bapak Gubernur yang
mengatakan bahwa kami masyarakat
menolak keberadaan MSM dan TTN.
Dalam surat ini, kami sampaikan
bahwa kami masyarakat lingkar
tambang mendukung keberadaan dan
operasional MSM dan TTN, karena
dapat
menciptakan
lapangan kerja, meningkatkan
pendapatan desa kami serta mampu
menyediakan pekerjaaan yang gagal
diciptakan oleh pemerintah,”sergah
Sumampouw yang juga tertulis dalam
surat terbuka mereka pada gubernur.
Sekitar
lebih dari satu jam, massa aksi ini
menumpahkan uneg-uneg mereka.secara
bergantian, mereka melakukan
orasinya; Sebelumnya demonstran
dihadang aparat keamanan di depan
pintu pagar gedung putih, setelah
bernegosiasi akhirnya ribuan massa
tersebut diperbolehkan masuk ke
halaman kantor gubernur. Sayangnya,
Gubernur SHS tidak bebrada ditempat.
“Pak
Gubernur saat ini berada di Jakarta
sehubungan dengan sejumlah agenda
untuk kepentingan masyarakat Sulut.
Beliau titip salam bagi kita semua.
Aspirasi ini akan saya sampaikan
langsung ke pak Gubernur. Usulan
masyarakat lingkar tambang ini
tentunya akan segera dibicarakan
bersama semua stakeholder agar tidak
ada yang dirugikan. Berilah
kesempatan pada pemerintah
untuk
mengkaji lebih dalam. Intinya
pemerintah tetap memihak pada
kepentingan rakyat,”terang Asisten I
Pemprov Drs Arudji Mongilong yang
diajak demonstran naik ke mobil
trailer kemudian menyampaikan pesan
gubernur.
Sebelum
itu, perwakilan massa aksi Hamid
Isak, Jackly Sumampouw dan Yaskur
Gobel membacakan MAKLUMAT Rakyat
Minahasa Utara dan Bitung Menuju
Sulut Sejahtera, yang disusul dengan
penyerahan SURAT TERBUKA kepada
Gubebrnur Sulut, Pernyataan Sikap
MLT, serta PETISI Karyawan MSM.
Gubernur
SHS sendiri melalui Karo Humas
Pemprov Drs Roy Tumiwa, mengatakan,
penolakannya dikarenakan untuk
menjaga lingkungan hidup demi
kelangsung anak cucu kita di masa
datang.“Janganlah hanya berpikir
kepentingan sesaat, tapi lebih jauh
kedepan. Esok dan masa
datang,”katanya.
Berikut
MAKLUMAT Rakyat Minahasa Utara dan
Bitung:
-
Meminta Gubernur Sulut,
menyetujui operasional PT Meares
Soputan Minning (MSM) dan PT
Tambang Tondano Nusajaya (TTN)
tanpa syarat.
-
Meminta Gubernur Sulut, untuk
menghentikan pembbohongan
public, serta hanya mendengarkan
suara LSM yang dijadikan
sebabgai kebbijakan pemerintah
Sulut, tanpa mendengarkan
suara-suara DPRD Minut,
akademisi dan rakyat, serta
stake holders lainnya.
-
Meminta DPRD Provinsi Sulut,
dapat menggunakan hak-hak
kedewanannya , dengan memanggil
Gubernur Sulut, guna
mempertanggungjawabbkan
penolakan pribadi terhadap
operasional PT MSM dan PT TTN.
Secara teknis dan ilmiah. Karena
penolakan Gubernur, sangat
bertentangan dengan telaan staf
melalui mekanisme disposisi
secara berjenjang, yang lazim
berlakau dalam system
pemerintahan.
-
Meminta kepada DPRD Provinsi
Sulut, untuk mencantumkan adanya
kawasan pertambabngan di Minut
dan sebagian Kota Bitung, dalam
Rancangan Tata Ruang Sulut,
seperti yang tercantum dalam
Perda nomor 3 tahun 1991 dan
lembaran Tata Ruang Nasional.
-
Mendukung kepemimpinan Bapak
Kapolda Sulut dan seluruh
jajarannya, sekaligus meminta
kepada Kepolisian Daerah Sulut,
untuk mengusut sebuah LSM yang
mengaku sebagai perwakilan warga
lingkar tambang Toka Tindung,
yang telah memprovokasi, dan
menimbbulkan kekacauan yang
menjurus pada instabilitas di
wilayah ini. Tidak ada satupun
bukti yang ada, bahwa LSM
tersebut, telah membebrikan
sumbabngan, bahwa LSM tersebut,
telah membebrikan sumbangan
nyata bagi kemajuan masyarakat
di lingkar tambang, selain
perpecahan.
-
Kami
tidak butuhkan WOC, yang
terkesan proyek prestisius dan
kepentingan popularitas pribadi.
Yang kami butuhkan adalah makan,
lapangan kerja, air bersih,
pendidikan murah serta perbaikan
sarana sekolah, kesehatan dan
kehidupan yang layak.
-
Gubernur selayaknya menanggalkan
kesombongan kepala daerah, dan
tetap menjalan fungsi
perpanjangan pemerintahan pusat
di daerah, tanpa harus selalu
mengatasnamakan rakyat, sehingga
menyebakan instabilitas keamanan
maupun instabilitas investasi di
Sulut.
-
Atas
ijin Tuhan dan dukungan kami,
meminta kepada Bapak Jimmy Rimba
Rogi, sebagai pemimpin yang
dekat dengan rakyat dan membela
kepentingan rakyat agar supaya
dapat mempersiapkan diri,
sebagai pemimpin masa depan
Sulut.
-
Perlu kami sampaikan, agar
masyarakat Sulut untuk tidak
terjebak pada hasutan dan
provokasi yang pada akhirnya
menjurus pada konflik dan
perpecahan sesama rakyat.
|