Kinerja
Aparat Hukum Belum Optimal
Laporan:
Budi H Rarumangkay
MANADO, Sulutlink. Meski sulit
terealisasi namun kehadiran lembaga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
di Sulut sangat dibutuhkan. Aspirasi
ini kian mengemuka menyusul terciumnya
sejumlah indikasi penyelewengan yang
mengarah ke tindak pidana korupsi,
di daerah kita. Apalagi, terbentuk
opini publik bahwa kinerja aparat
hukum di Sulut belum optimal,
sehingga perlu dilakukan evaluasi.
Berikut berbagai tanggapan publik
mengenai KPK.
Ketua Komisi A
Bidan Perundang-Undangan Dewan Sario
Jemmy Lelet SH mengatakan, desakan
agar KPK juga berada di daerah bukan
hanya dari Sulut melainkan mengemuka
seantero Indonesia. Namun sayang
dalam ketetapan Presiden SBY
menyebutkan, lembaga KPK hanya ada
di pusat. “Namun aspirasi nini
sah-sah aja, sebab KPK sendiri
mengaku menerima sejumlah pengaduan
dari Sulut. Yang perlu didesak saat
ini adalah peningkatan kinerja
aparat hukum yang ada,”katanya pada
wartawan, Jumat (04/04).
Menurut
Lelet, kendati KPK berada di pusat,
namun memiliki kewenangan untuk
melakukan penyidikan pada setiap
laporan yang masuk. Ini kata dia,
sangat penting agar ada kejelasan
hukum. Senada dengan itu, Sekertaris
Komisi A Dewan Sario Frangky Wongkar
SH, mengatakan, penanganan kasus
oleh KPK tergantung pada urgensinya
kasus yang muncul. Karenanya
perlunya perwakilan KPK di Sulut.
“Bila
Kejaksaan tidak lagi mampu
melaksanakan tugasnya dengan baik.
Makanya, perlu dievaluasi dulu,”
tandasnya membenarkan opini publik
soal kinerja korps baju coklat,
termasuk Kepolisian dan Pengadilan.
Solusinya kata dia, kembalikan
kepercayaan masyarakat dengan
meningkatkan kualitas dan keberanian
untuk menegakan supremasi hukum di
Sulut.
Sejumlah
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
juga mendesak agar pihak pemerintah
pusat segera mendirikan perwakilan
KPK di Sulut. Langkah ini dinilai
sangat tepat untuk mengawasi serta
mengantisipasi dan menyelesaikan
berbagai kasus korupsi di Nyiur
Melambai.
Pun
wacana ini disambut positif oleh
Sekdaprov Sulut Drs Robby Mamuaja.
Menurutnya, jika KPK berniat
mendirikan perwakilannya di Sulut,
ini merupakan langkah baik bagi
daerah kita. “Namun tentunya semua
tergantung pusat,”katanya.
Diyakini
Mamuaja, jika perwakilan KPK hadir
di Sulut, akan lebih meningkatkan
pengawasan terhadap penyelenggaraan
pemerintahan. Sebab, selain lembaga
yudikatif, Kejati dan Polda sebagai
lembaga pengawasan dan kontrol akan
pelaksanaan pemerintahan, KPK juga
akan lebih memperkuat pengawasan
tersebut.
“Lembaga-lembaga ini akan berbagi
tugas dalam pengawasan. Dengan
demikian, setiap saat bisa saja
dilakukan pemeriksaan terhadap
proses pemerintahan yang ada. Ini
juga akan lebih memacu mewujudkan
supremasi hukum dalam
pemerintahan,”terang Mamuaja.