|
Laporan
Tim Ekspedisi Sulutlink dari Kotabunan, Boltim
Kehadiran Perusahaan Tambang Emas Yang Mengkhawatirkan
Warga
Laporan
Ditulis Denni Pinontoan
Kotabunan,
Sulutlink.
Bolaang-Mongondow Timur (Boltim),
sebuah daerah otonom baru, yang disahkan oleh DPR RI
pada 24 Juni 2008 lalu memiliki potensi pertambangan
emas yang cukup melimpah. Namun, kehadiran perusahaan
tambang emas di daerah ini, di Kotabunan misalnya, cukup
mengkhawatirkan warga, baik terkait dengan pengolahaan
limbah maupun soal dampak sosial dan ekonomi bagi
masyarakat sekitar lokasi tambang. Sementara para
penambang tradisional yang telah ada sejak lama bakal
tersingkir dengan kehadiran perusahaan tambang emas
berskala internasional ini.
Ketika
tim ekspedisi Sulutlink (yang terdiri dari Denni
Pinontoan, Rikson Karundeng, Greenhill Weol, dan Andre
GB), Minggu dan Senin ( 3 dan 4 Agustus) berkunjung ke
daerah Boltim, warga di sejumlah kecamatan daerah baru
itu masih tampak antusiasnya menyambut pengesahan daerah
mereka sebagai
daerah
otonom baru. Pernak-pernik hiasan yang dipakai ketika
perayaan pengesahaan daerah ini masih tampak di
pinggiran jalan. Sementara, di sejumlah lokasi
pertambangan, perusahaan tambang yang sedang melakukan
eksplorasi, seperti di kawasan pertambangan Kotabunan,
maupun para penambang tradisional, sedang sibuk memburu
emas di perut bumi Boltim.
Di
Kecamatan Kotabunan sendiri ada lokasi pertambangan
rakyat yang bernama Benteng. Sudah sejak zaman Belanda
Benteng dijadikan lokasi penambangan emas. Tapi, di era
kemerdekaan, Benteng yang sebagian besar lahannya
berstatus HGU, sejak tahun 80-an telah menjadi lokasi
pertambangan rakyat. Dengan model pengelolahaan tambang
yang sederhana, lokasi ini sampai sekarang telah
dijadikan warga dari segala penjuru di Minahasa maupun
Bolaang Mongondow sendiri sebagai tempat untuk
mendapatkan rezeki. Selain di Kotabunan, lokasi
pertambangan yang juga terkenal terdapat di Lanut.
Tahun
2007 Avocet Mining Plc mengumumkan penemuan hasil yang
positif tambang emas di proyek Doup, di wilayah konsesi
pertambangan Kotabunan. Proyek Doup memiliki dua wilayah
tambang masing-masing Panang dan Benteng. Kedua tambang
itu dibor oleh Placer Dome sejak 1980-an sebagai bagian
dari kerja sama patungan dengan BHP dan PT Aneka Tambang.
Di proyek
Doup itu, tahun 2007, Avocet menguasai kepemilikan
sebesar 60%, Banda (25%) dan North Lanut Holding 15%.
Pertambangan Rakyat yang Mulai Berubah
Senin
(4/8) siang tim ekspedisi Sulutlink berkunjung ke lokasi
pertambangan Benteng. Para penambang tampak sibuk dengan
pekerjaannya masing-masing. Alat penggiling batu emas,
yang oleh warga menyebut sebagai tromol mengeluarkan
suara khasnya. Bebatuan berwarna kekuning-kuningan
membentuk gunung-gunung kecil. Pondok-pondok yang dihuni
para penambangan dibangun tidak teratur. Di sekitar
lokasi pertambangan itu pohon-pohon kelapa dan cengkih
yang masih produktif tumbuh dengan suburnya.
“Nantinya,
lokasi ini akan dikelolah oleh perusahaan tambang emas
Avocet. Tapi, menurut saya, ini tidak terlalu cocok
karena dekat dengan pemukiman warga,” ujar Reky Soputan,
salah seorang penambang emas di Benteng itu.
Soputan
merupakan penambang emas tradisional yang telah lama
memburu emas di lokasi itu. “Sudah sejak tahun 80-an
saya di sini. Dulu hanya sebagai buruh biasa, tapi
sekarang, syukur telah punya lubang sendiri. Sambil itu
saya juga mendapat kepercayaan dari salah satu pemilik
tromol di sini untuk mengawasi salah satu tromol
miliknya,” ujar Soputan.
Kehadiran
perusahaan tambang emas Avocet di Benteng sekarang ini
masih dalam tahap eksplorasi. Di lokasi itu memang telah
ada beberapa lubang yang dibor oleh Avocet. Setelah
selesai melakukan eksplorasi perusahaan tambang emas
Avocet tentu akan melakukan eksploitasi emas di lokasi
pertambangan rakyat itu. “Pernah ada pertemuan antara
para penambang rakyat dengan perusahaan beberapa waktu
lalu. Isi pertemuan itu, antara lain, kami sebagai
penambang tradisional masih boleh mengambil emas di
lubang yang sudah ada. Tapi, jika sampai aktivitas
perusahaan merusak lubang kami, maka perusahaan harus
memberi ganti rugi,” kata Soputan.
Lahan
eksploitasi perusahaan tambang Avocet di Kecamatan
Kotabunan mencapai ratusan hektar. Tanaman kelapa,
cengkih dan lahan perkebunan warga Kotabunan
dikhawatirkan bakal rusak akibat kehadiran perusahaan
tambang ini. Selain itu, dikhawatirkan juga, kehadiran
perusahaan emas ini bakal menghasilkan limbah yang
berbahaya bagi lingkungan dan manusia. “Tapi soal
jaminan ganti rugi itu tidak diatur secara tertulis.
Hanya secara lisan,” ujar laki-laki asal Tincep, Sonder,
Minahasa itu.
Daya
rusak terhadap lingkungan hidup oleh perusahaan tambang
emas tentu lebih besar dibanding model pertambangan
tradisional yang dilakukan oleh rakyat untuk sekadar
bertahan hidup. Soputan bahkan tidak setuju penggunaan
sianida untuk model pertambangan tradisional. “Di sini
banyak pemilik tromol yang menggunakan sianida untuk
mengolah emas. Itu maksudnya supaya emas yang didapat
lebih banyak. Tapi, sianida itu kan berbahaya bagi
tumbuhan apalagi bagi manusia. Sedangkan sapi bisa mati
karena sianida apalagi kita manusia. Saya pribadi tidak
setuju dengan penggunaan sianida. Berbahaya!” tegas
laki-laki beranak lima itu.
Tapi
kenapa bisa ada sianida di Benteng? “Ya, itu barangkali
karena mereka telah mendapat ‘ijin’ secara diam-diam
dari pemerintah di sini. Biasa, uang kan bisa atur
segalanya. Sebab, pemerintah kan tahu kalau sianida itu
berbahaya,” tegas laki-laki yang akrab dipanggil Kadap
ini.
Respon
Warga
Soal
tanggapan warga mengenai kehadiran perusahaan tambang
emas di Benteng, memang tidak seragam. Ada yang menerima,
buktinya, menurut sejumlah warga, sekarang ini ada
ratusan warga Kotabunan yang bekerja di Avocet.
“Beberapa orang yang berpengaruh (ditakuti, red)
di Kotabunan ini bekerja sebagai pengawas eksplorasi di
Avocet,” ujar Meki, salah satu penambang yang juga warga
Kotabunan.
Tapi
menurut Meki, lebih baik kalau yang datang berinvestasi
di Benteng adalah orang-orang lokal dengan model
bertambang yang sudah ada selama ini. “Sebab, kalau di
perusahaan tentu kami hanya menjadi pekerja biasa. Tapi
kalau seperti sekarang, kami bisa mengatur sendiri
berapa pendapatan kami sesuai dengan kerja kami. Itu
lebih baik, sebab kalau orang lokal mereka masih saling
pengertian dengan keadaan kami,” ujarnya.
Sementara
menurut Bernad Sikopong, salah satu anggota DPRD Bolaang
Mongondow asal Kecamatan Tutuyan, kehadiran perusahaan
tambang di Boltim, yang terakhir Avocet Mining itu tidak
terlalu menggembirakan bagi masyarakat Boltim. “Sebab,
yang terjadi hingga sekarang, hasil dari pertambangan
itu, jumlahnya yang besar hanya ke luar (ke pihak
perusahaan, red). Itu yang membuat warga kesal,”
ujar wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ini kepada
Sulutlink di kediamannya di Tutuyan, Minggu (3/8).
Sikopong
mengakui kalau kehadiran perusahaan tambang ini bisa
menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan hidup
dan masyarakat. “Tentu ada bahaya limbah, seperti di
Ratatotok. Tapi, yang kami dengar ada jaminan dari
Avocet bahwa nantinya perusahaan ini akan memperhatikan
dampak lingkungan,” katanya.
Dia juga
mengakui kalau kehadiran perusahaan tambang ini bisa
berdampak bagi kerusakan hutan di Boltim. Tapi, karena
perusahaan tambang Avocet sendiri baru memulai
aktiviasnya, maka dia belum melihat ada dampak langsung
ke warga. “Sekarang memang belum berdampak bagi warga
Boltim, misalnya banjir dan longsor seperti di daerah
lain, tapi ketika skala pengelolahaannya semakin luas,
maka sudah tentu bisa berbahaya bagi kami di sini,”
ujarnya.
Sikopong
pun hanya berharap nantinya potensi-potensi bahaya
dampak kehadiran perusahaan tambang ini dapat
diperhatikan oleh para pemimpin kabupaten Boltim.
“Mudah-mudahan saja, dengan dimekarkannya daerah ini
dari kabupaten induk Bolaang-mongondow, dan nantinya
akan memiliki pemimpinnya, persoalan-persoalan semacam
ini bisa diperhatikan,” tandas Sikopong.
|