Main Page

Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Laporan Khusus: 5 Agustus,  2008

 

Laporan Tim Ekspedisi Sulutlink dari Kotabunan, Boltim

Kehadiran Perusahaan Tambang Emas Yang Mengkhawatirkan Warga

 

Laporan Ditulis Denni Pinontoan

 

Kotabunan, Sulutlink. Bolaang-Mongondow Timur (Boltim), sebuah daerah otonom baru, yang disahkan oleh DPR RI pada 24 Juni 2008 lalu memiliki potensi pertambangan emas yang cukup melimpah. Namun, kehadiran perusahaan tambang emas di daerah ini, di Kotabunan misalnya, cukup mengkhawatirkan warga, baik terkait dengan pengolahaan limbah maupun soal dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar lokasi tambang. Sementara para penambang tradisional yang telah ada sejak lama bakal tersingkir dengan kehadiran perusahaan tambang emas berskala internasional ini.

 

 

Ketika tim ekspedisi Sulutlink (yang terdiri dari Denni Pinontoan, Rikson Karundeng, Greenhill Weol, dan Andre GB), Minggu dan Senin ( 3 dan 4 Agustus) berkunjung ke daerah Boltim, warga di sejumlah kecamatan daerah baru itu masih tampak antusiasnya menyambut pengesahan daerah mereka sebagai daerah otonom baru. Pernak-pernik hiasan yang dipakai ketika perayaan pengesahaan daerah ini masih tampak di pinggiran jalan. Sementara, di sejumlah lokasi pertambangan, perusahaan tambang yang sedang melakukan eksplorasi, seperti di kawasan pertambangan Kotabunan, maupun para penambang tradisional, sedang sibuk memburu emas di perut bumi Boltim.

 

Di Kecamatan Kotabunan sendiri ada lokasi pertambangan rakyat yang bernama Benteng. Sudah sejak zaman Belanda Benteng dijadikan lokasi penambangan emas. Tapi, di era kemerdekaan, Benteng yang sebagian besar lahannya berstatus HGU, sejak tahun 80-an telah menjadi lokasi pertambangan rakyat. Dengan model pengelolahaan tambang yang sederhana, lokasi ini sampai sekarang telah dijadikan warga dari segala penjuru di Minahasa maupun Bolaang Mongondow sendiri sebagai tempat untuk mendapatkan rezeki. Selain di Kotabunan, lokasi pertambangan yang juga terkenal terdapat di Lanut.

 

Tahun 2007 Avocet Mining Plc mengumumkan penemuan hasil yang positif tambang emas di proyek Doup, di wilayah konsesi pertambangan Kotabunan. Proyek Doup memiliki dua wilayah tambang masing-masing Panang dan Benteng. Kedua tambang itu dibor oleh Placer Dome sejak 1980-an sebagai bagian dari kerja sama patungan dengan BHP dan PT Aneka Tambang.

 

Di proyek Doup itu, tahun 2007, Avocet menguasai kepemilikan sebesar 60%, Banda (25%) dan North Lanut Holding 15%.

 

Pertambangan Rakyat yang Mulai Berubah

Senin (4/8) siang tim ekspedisi Sulutlink berkunjung ke lokasi pertambangan Benteng. Para penambang tampak sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Alat penggiling batu emas, yang oleh warga menyebut sebagai tromol mengeluarkan suara khasnya. Bebatuan berwarna kekuning-kuningan membentuk gunung-gunung kecil. Pondok-pondok yang dihuni para penambangan dibangun tidak teratur. Di sekitar lokasi pertambangan itu pohon-pohon kelapa dan cengkih yang masih produktif tumbuh dengan suburnya.

 

“Nantinya, lokasi ini akan dikelolah oleh perusahaan tambang emas Avocet. Tapi, menurut saya, ini tidak terlalu cocok karena dekat dengan pemukiman warga,” ujar Reky Soputan, salah seorang penambang emas di Benteng itu.

 

Soputan merupakan penambang emas tradisional yang telah lama memburu emas di lokasi itu. “Sudah sejak tahun 80-an saya di sini. Dulu hanya sebagai buruh biasa, tapi sekarang, syukur telah punya lubang sendiri. Sambil itu saya juga mendapat kepercayaan dari salah satu pemilik tromol di sini untuk mengawasi salah satu tromol miliknya,” ujar Soputan.

 

Kehadiran perusahaan tambang emas Avocet di Benteng sekarang ini masih dalam tahap eksplorasi. Di lokasi itu memang telah ada beberapa lubang yang dibor oleh Avocet. Setelah selesai melakukan eksplorasi perusahaan tambang emas Avocet tentu akan melakukan eksploitasi emas di lokasi pertambangan rakyat itu. “Pernah ada pertemuan antara para penambang rakyat dengan perusahaan beberapa waktu lalu. Isi pertemuan itu, antara lain, kami sebagai penambang tradisional masih boleh mengambil emas di lubang yang sudah ada. Tapi, jika sampai aktivitas perusahaan merusak lubang kami, maka perusahaan harus memberi ganti rugi,” kata Soputan.

 

Lahan eksploitasi perusahaan tambang Avocet di Kecamatan Kotabunan mencapai ratusan hektar. Tanaman kelapa, cengkih dan lahan perkebunan warga Kotabunan dikhawatirkan bakal rusak akibat kehadiran perusahaan tambang ini. Selain itu, dikhawatirkan juga, kehadiran perusahaan emas ini bakal menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan dan manusia. “Tapi soal jaminan ganti rugi itu tidak diatur secara tertulis. Hanya secara lisan,” ujar laki-laki asal Tincep, Sonder, Minahasa itu.

 

Daya rusak terhadap lingkungan hidup oleh perusahaan tambang emas tentu lebih besar dibanding model pertambangan tradisional yang dilakukan oleh rakyat untuk sekadar bertahan hidup. Soputan bahkan tidak setuju penggunaan sianida untuk model pertambangan tradisional. “Di sini banyak pemilik tromol yang menggunakan sianida untuk mengolah emas. Itu maksudnya supaya emas yang didapat lebih banyak. Tapi, sianida itu kan berbahaya bagi tumbuhan apalagi bagi manusia. Sedangkan sapi bisa mati karena sianida apalagi kita manusia. Saya pribadi tidak setuju dengan penggunaan sianida. Berbahaya!” tegas laki-laki beranak lima itu.

 

Tapi kenapa bisa ada sianida di Benteng? “Ya, itu barangkali karena mereka telah mendapat ‘ijin’ secara diam-diam dari pemerintah di sini. Biasa, uang kan bisa atur segalanya. Sebab, pemerintah kan tahu kalau sianida itu berbahaya,” tegas laki-laki yang akrab dipanggil Kadap ini.

 

 

Respon Warga

Soal tanggapan warga mengenai kehadiran perusahaan tambang emas di Benteng, memang tidak seragam. Ada yang menerima, buktinya, menurut sejumlah warga, sekarang ini ada ratusan warga Kotabunan yang bekerja di Avocet. “Beberapa orang yang berpengaruh (ditakuti, red) di Kotabunan ini bekerja sebagai pengawas eksplorasi di Avocet,” ujar Meki, salah satu penambang yang juga warga Kotabunan.

 

Tapi menurut Meki, lebih baik kalau yang datang berinvestasi di Benteng adalah orang-orang lokal dengan model bertambang yang sudah ada selama ini. “Sebab, kalau di perusahaan tentu kami hanya menjadi pekerja biasa. Tapi kalau seperti sekarang, kami bisa mengatur sendiri berapa pendapatan kami sesuai dengan kerja kami. Itu lebih baik, sebab kalau orang lokal mereka masih saling pengertian dengan keadaan kami,” ujarnya.

 

Sementara menurut Bernad Sikopong, salah satu anggota DPRD Bolaang Mongondow asal Kecamatan Tutuyan, kehadiran perusahaan tambang di Boltim, yang terakhir Avocet Mining itu tidak terlalu menggembirakan bagi masyarakat Boltim. “Sebab, yang terjadi hingga sekarang, hasil dari pertambangan itu, jumlahnya yang besar hanya ke luar (ke pihak perusahaan, red). Itu yang membuat warga kesal,” ujar wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ini kepada Sulutlink di kediamannya di Tutuyan, Minggu (3/8).

 

Sikopong mengakui kalau kehadiran perusahaan tambang ini bisa menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan hidup dan masyarakat. “Tentu ada bahaya limbah, seperti di Ratatotok. Tapi, yang kami dengar ada jaminan dari Avocet bahwa nantinya perusahaan ini akan memperhatikan dampak lingkungan,” katanya.

 

Dia juga mengakui kalau kehadiran perusahaan tambang ini bisa berdampak bagi kerusakan hutan di Boltim. Tapi, karena perusahaan tambang Avocet sendiri baru memulai aktiviasnya, maka dia belum melihat ada dampak langsung ke warga. “Sekarang memang belum berdampak bagi warga Boltim, misalnya banjir dan longsor seperti di daerah lain, tapi ketika skala pengelolahaannya semakin luas, maka sudah tentu bisa berbahaya bagi kami di sini,” ujarnya.

 

Sikopong pun hanya berharap nantinya potensi-potensi bahaya dampak kehadiran perusahaan tambang ini dapat diperhatikan oleh para pemimpin kabupaten Boltim. “Mudah-mudahan saja, dengan dimekarkannya daerah ini dari kabupaten induk Bolaang-mongondow, dan nantinya akan memiliki pemimpinnya, persoalan-persoalan semacam ini bisa diperhatikan,” tandas Sikopong.