|
Temukan Sejumlah
Pelanggaran di Pilkada
Mitra
Massa Pendukung Malakat,
Free dan Beta-Njo Demo
Panwas
Laporan Denni Pinontoan
Ratahan, Sulutlink.
Gabungan tim sukses dan
pendukung 3 pasangan
Calon Bupati Minahasa
Tenggara Jumat (8/8)
demo Panitia pengawas (Panwas)
Pilkada. Dalam demo
tersebut sejumlah
pendukung mendesak agar
Panwas segera melakukan
proses terhadap
temuan-temuan dugaan
pelanggaran selama
proses Pilkada.
Pendukung 3 pasangan (Malakat,
Free dan Beta-Njo)
menilai Panwas Mitra
lemah karena tidak
menindak lanjuti
sejumlah temuan dan
laporan dugaan
pelanggaran Pilkada
Mitra. Temuan dan
laporan pelanggaran yang
ada saat ini diantaranya
ada dugaan sejumlah
Oknum PNS dan Oknum
Camat ikut berkampanye
pada salah satu calon.
Bahkan mereka oknum
camat sengaja
mengintervensi
masyarakat agar memilih
calon yang dijagokannya.
Selain itu temuan
bagi-bagi beras yang
sudah dilengkapi dengan
bukti belum juga
ditindak lanjuti Panwas.
Ketua Panwas Mitra Ronny
Soputan, menjelaskan apa
yang diminta oleh warga
akan ditindak lanjuti
Panwas. “Semua temuan
dan laporan akan
ditindak lanjuti,” ujar
Soputan. Namun demikian
dalam hal ini masih
membutuhkan proses
sesuai dengan aturan
yang ada. Setelah itu
panwas akan mengirim
laporan itu kepada pihak
kepolisian untuk
menindak lanjuti.
Sementara data
perhitungan suara hasil
Pilkada Mitra telah
masuk ke KPUD Minsel
sebagai penyelenggara.
Data perhitungan yang
masuk ke KPUD T2- Djadi
27.465 suara. Malakat
nomor, 14.431 suara.
Free nomor urut, 8.469,
Beta – Nju 15.504. Ketua
KPUD Minsel Ir. AOD
Pangaila melalui juru
bicara Dolvi Tutu, SE,
Msi kepada wartawan
mengatakan, proses
demokrasi sudah berjalan
dan hasil perhitungan
sudah ada. Dalam waktu
dekat ini KPUD Minsel
akan segera memplenokan
hasil pemungutan suara
Pilkada Mitra yang
diungguli T2 – Djadi.
“Dalam waktu dekat ini
akan segera melakukan
pleno,” ujar Tutu.
Tutu menyampaikan rasa
terima kasihnya kepada
masyarakat Mitra yang
sudah mengsukseskan
pesta demokrasi. Jadi
kepada masyarakat
diminta untuk tetap
menjaga keamanan bersama
dan menghormati proses
demokrasi yang sudah
berjalan baik di Mitra.
Kalaupun ada pelanggaran
atau temuan Tutu meminta
untuk menempuh jalur
hukum dalam hal ini
pengaduan dan laporan
bisa disampaikan ke
Panwas, Pihak Kepolisian
dan Kejaksaan. Dan kalau
memang ada kesalahan
perhitungan kami minta
datang ke KPUD untuk
melakukan perhitungan
bersama.
|