|
Raup 27.465 Suara
Hasil Pleno KPUD Minsel:
Pasangan T2-Djadi Pemenang Pilkada Mitra
Laporan Denni Pinontoan
Ratahan,
Sulutlink.
Meski kondisi keamanan Minahasa Tenggara masih tegang namun
KPUD Minahasa Selatan sebagai penyelenggara Pilkada Mitra
terus menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Senin
(11/8) KPUD Minsel melakukan rapat pleno penetapan calon
Bupati dan wakil Bupati Mitra terpilih di sekretariat KPUD
Mitra. Selain itu rapat pleno KPUD Minsel juga melakukan
rekapitulasi penghitungan suara dari masing-masing Kecamatan.
Ketua KPUD Minsel Ir. AOD
Pangaila melalui juru bicara Dolvi Tutu, kepada wartawan,
mengatakan rapat pleno berjalan aman tanpa ada gejolak.
Sesuai revisi Undang-Undang Nomor 12 penghitungan pertama
sesuai dengan perolehan suara 50 persen. Kalau diantara
calon tidak ada yang mencapai 50 persen, dilakukan
penghitungan kedua yaitu calon yang mencapai perolehan suara
sebanyak 30 persen akan diplenokan sebagai calon Bupati dan
wakil Bupati terpilih. Dan hasil perolehan suara Teli
Tjangkulung – Djermia Damongilala, menang dengan meraup
27.465 suara atau sekitar 42.23 persen. Pasangan Malakat
14.431 suara atau 22,34 persen, Free 8.469 suara atau 12,53
persen, Beta – Nju 15.504 suara atau 22,90 persen. “Hasil
pleno KPUD Minsel menetapkan pasangan Telly Tjangkulung dan
Djermia Damongilala sebagai calon Bupati dan wakil bupati
terpilih,” ujar Tutu.
Pelaksanaan Rapat Pleno
tersebut dijaga ketat sekitar 200 personil polisi dibantu
TNI. Penjagaan superketat ini sangat efektif hingga proses
Pelaksanaan Pleno berjalan lancar.
Sementara itu jumlah oknum
tersangka pelaku kerusuhan Pilkada Mitra yang diamankan
aparat kepolisian Minsel sampai Senin (11/8) telah menjadi
15 orang. Kapores Minsel AKBP Agus Kurtubi, melalui Kasat
Reskrim, mengatakan sampai saat ini polres Minsel masih
memburu sejumlah oknum yang terlibat aksi perusakan mobil,
SPBU, Sekretariat Golkar Mitra dan ratusan rumah. Tersangka
yang diamankan Sabtu hingga senin kemarin masing-masing FC
alias France, MK alias Maikel Cs diamankan di Desa Tombatu.
HL alias Hofni, ML alias Marthen, SD alias Stenly. Para
tersangka yang diamankan ini disinyalir terlibat aksi
pengrusakan saat melakukan aksi demo Jumat (8/8) lalu
setelah mengetahui calon mereka kalah dalam Pilkada.
|