Main Page

Halaman Berita,  14 Agustus, 2008

Sejumlah Sekolah di Kabupaten Minahasa Terindikasi Melakukan Penyelewengan Dana BOS

Laporan Rikson Karundeng

 

Tondano, Sulutlink - Pengaduan yang dilakukan sejumlah guru kepada Bupati dan Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa terkait dengan adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta ‘penguasaan’ pengelolaan keuangan sekolah oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) akhirnya ditindaklanjuti oleh Inspektorat Minahasa.

 

Bahkan dikabarkan, pihak Inspektorat telah menurunkan timnya untuk memeriksa Kepsek SD 08 yang berinisial HM SPd alias Helly. Pemeriksaan, menurut sumber yang dapat dipercaya, dipusatkan pada dana BOS serta pengelolaan keuangan, yang menurut pengeluhan guru yang dilayangkan ke Bupati, Wabup, Dewan Kabupaten hingga ke Polres dan Kejari ‘dikuasai’ oleh sang kepsek tanpa transparansi.

 

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Minahasa, Drs Frits Muntu ketika dikonfirmasi mengenai kabar ini, mengakui bahwa dirinya telah diberitahu secara resmi oleh pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada Kepsek SD 08. “Ya benar, sekarang ini, pihak Inspektorat sudah turun ke SD 08 untuk memeriksa Kepseknya terkait dengan laporan serta pengeluhan yang dilakukan para guru beberapa waktu lalu,” aku Muntu.

 

Sementara, secara terpisah, salah seorang guru SDN 8 Tondano meminta masalah tersebut janganlah ‘dipulihkan’. “Ini menyangkut nama baik sekolah. Jadi diminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana BOS ini,” ucapnya sembari meminta namanya dirahasiakan.

 

Seperti dikabarkan sebelumnya, sejumlah guru mengadukan pimpinannya kepada Bupati, Wabup, Dewan Kabupaten hingga ke Polres dan Kejari karena sang kepsek tidak transparan soal penggunaan dana BOS serta pengelolaan keuangan sekolah. Oknum kepsek sendiri ketika dikonfirmasi wartawan membantah tuduhan anak buahnya. “Itu tidak benar, semua aman-aman saja,” jawab sang Kepsek.

 

Salah seorang tokoh Pemuda Minahasa, Doni Rumagit kepada Sulutlink mengungkapkan kalau sebenarnya banyak oknum Kepsek di Kabupaten Minahasa yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap dana BOS. Bahkan menurutnya, jika ditelusuri lebih jauh, hampir rata-rata sekolah penerima BOS di Kabupaten Minahasa, bermasalah. “Coba turun langsung ke setiap sekolah dan minta penjelasan dari Kepsek soal penggunaan dana BOS, kemudian cari informasi lain dari pihak Komite Sekolah, para guru bahkan orang tua murid yang ada, pasti kita akan menemukan berbagai kejanggalan,” uangkap Rumagit.

 

Rumagit berharap, keberanian yang ditunjukan sejumlah guru SD 08 Tondano, dapat menjadi perangsang bagi para guru disekolah-sekolah penerima BOS yang lain, agar lebih berani melakukan pengawasan terhadap setiap penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing dan berani melaporkan ke lembaga yang berkompeten jika ada indikasi terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. Selain itu, menurutnya persoalan di SD 08 Tondano ini bisa membuka mata pemerintah, bahwa masih banyak kasus penyelewengan dana BOS lain yang perlu ditelusuri.

 

Sementara itu, pemerhati pendidikan di Tanah Minahasa, Venly Masie,  mengungkapkan kalau penyalahgunaan dana BOS memang sangat besar kemungkinannya untuk terjadi. Menurutnya, ini bukan cuma persoalan moral para pelaksana, tapi sitem memang meberi peluang untuk terjadi hal tersebut. Disamping itu menurut Masie, stake holder yang seharusnya berperan aktif untuk melakukan pengawasan, tidak berfungsi dengan baik. “Lebih parah lagi kalau stake holder yang seharusnya melakukan pengawasan, justru ikut terlibat dalam upaya menyelewengkan dana BOS yang ada, “ ujar Masie.

 

Ditambahkan Masie, jika setiap stake holder mampu  menjalankan fungsi dengan baik, maka besar harapan, ke depan dana BOS bisa lebih tepat sasaran dan dampaknya bisa akan lebih dirasakan.