|
Sejumlah Sekolah di Kabupaten
Minahasa Terindikasi Melakukan Penyelewengan Dana BOS
Laporan Rikson Karundeng
Tondano,
Sulutlink - Pengaduan yang
dilakukan sejumlah guru kepada Bupati dan Dewan Kabupaten (Dekab)
Minahasa terkait dengan adanya penyelewengan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) serta ‘penguasaan’ pengelolaan
keuangan sekolah oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) akhirnya
ditindaklanjuti oleh Inspektorat Minahasa.
Bahkan dikabarkan, pihak
Inspektorat telah menurunkan timnya untuk memeriksa Kepsek
SD 08 yang berinisial HM SPd alias Helly. Pemeriksaan,
menurut sumber yang dapat dipercaya, dipusatkan pada dana
BOS serta pengelolaan keuangan, yang menurut pengeluhan guru
yang dilayangkan ke Bupati, Wabup, Dewan Kabupaten hingga ke
Polres dan Kejari ‘dikuasai’ oleh sang kepsek tanpa
transparansi.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional
(Diknas) Minahasa, Drs Frits Muntu ketika dikonfirmasi
mengenai kabar ini, mengakui bahwa dirinya telah diberitahu
secara resmi oleh pihak Inspektorat untuk melakukan
pemeriksaan kepada Kepsek SD 08. “Ya benar, sekarang ini,
pihak Inspektorat sudah turun ke SD 08 untuk memeriksa
Kepseknya terkait dengan laporan serta pengeluhan yang
dilakukan para guru beberapa waktu lalu,” aku Muntu.
Sementara, secara terpisah,
salah seorang guru SDN 8 Tondano meminta masalah tersebut
janganlah ‘dipulihkan’. “Ini menyangkut nama baik sekolah.
Jadi diminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk
menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana BOS ini,” ucapnya
sembari meminta namanya dirahasiakan.
Seperti dikabarkan sebelumnya,
sejumlah guru mengadukan pimpinannya kepada Bupati, Wabup,
Dewan Kabupaten hingga ke Polres dan Kejari karena sang
kepsek tidak transparan soal penggunaan dana BOS serta
pengelolaan keuangan sekolah. Oknum kepsek sendiri ketika
dikonfirmasi wartawan membantah tuduhan anak buahnya. “Itu
tidak benar, semua aman-aman saja,” jawab sang Kepsek.
Salah seorang tokoh Pemuda
Minahasa, Doni Rumagit kepada Sulutlink mengungkapkan kalau
sebenarnya banyak oknum Kepsek di Kabupaten Minahasa yang
terindikasi melakukan penyelewengan terhadap dana BOS.
Bahkan menurutnya, jika ditelusuri lebih jauh, hampir
rata-rata sekolah penerima BOS di Kabupaten Minahasa,
bermasalah. “Coba turun langsung ke setiap sekolah dan minta
penjelasan dari Kepsek soal penggunaan dana BOS, kemudian
cari informasi lain dari pihak Komite Sekolah, para guru
bahkan orang tua murid yang ada, pasti kita akan menemukan
berbagai kejanggalan,” uangkap Rumagit.
Rumagit berharap, keberanian
yang ditunjukan sejumlah guru SD 08 Tondano, dapat menjadi
perangsang bagi para guru disekolah-sekolah penerima BOS
yang lain, agar lebih berani melakukan pengawasan terhadap
setiap penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing dan
berani melaporkan ke lembaga yang berkompeten jika ada
indikasi terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. Selain
itu, menurutnya persoalan di SD 08 Tondano ini bisa membuka
mata pemerintah, bahwa masih banyak kasus penyelewengan dana
BOS lain yang perlu ditelusuri.
Sementara itu, pemerhati
pendidikan di Tanah Minahasa, Venly Masie, mengungkapkan
kalau penyalahgunaan dana BOS memang sangat besar
kemungkinannya untuk terjadi. Menurutnya, ini bukan cuma
persoalan moral para pelaksana, tapi sitem memang meberi
peluang untuk terjadi hal tersebut. Disamping itu menurut
Masie, stake holder yang seharusnya berperan aktif untuk
melakukan pengawasan, tidak berfungsi dengan baik. “Lebih
parah lagi kalau stake holder yang seharusnya melakukan
pengawasan, justru ikut terlibat dalam upaya menyelewengkan
dana BOS yang ada, “ ujar Masie.
Ditambahkan Masie, jika setiap
stake holder mampu menjalankan fungsi dengan baik, maka
besar harapan, ke depan dana BOS bisa lebih tepat sasaran
dan dampaknya bisa akan lebih dirasakan.
|