Main Page

Halaman Berita,  14 Agustus, 2008

 

Banyak Tempat Usaha (Pengusaha) di Minahasa Enggan Bayar Pajak

Laporan Denni Pinontoan

 

Tondano, Sulutlink - Banyak pemilik tempat usaha di wilayah Kabupaten Minahasa ternyata malas membayar pajak. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendapantan Daerah (Kadis Penda) Kabupaten Minahasa, Warouw Karowan. Menurutnya, hingga sekarang ini tercatat ada banyak tempat usaha yang menunggak pajak, bahkan ada yang sudah enggan lagi untuk membayar pajak. Menurut Karowan, saat ini langkah yang diambil Dipenda Kabupaten Minahasa bagi para pemilik usaha yang “kumabal” adalah melaporkan ke pihak berwajib. “Sekarang ini kami telah melaporkan empat tempat usaha yakni, RM. Mamamiya di Kelurahan Koya, RM. Max Paat di Kelurahan Luan, RM.. Terapung di Desa Sendangan Sonder dan RM. Minang Raya di Sasaran Tondano, ke pihak Polres Minahasa dan pihak Polres sekarang ini sedang memproses lebih lanjut,” ujar Karowan.

 

Diungkapkan Karowan, sebelum melaporkan tempat-tempat usaha tersebut, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada pemilik usaha, namun karana tak kunjung diindahkan maka dilaporkan ke pihak Polres Minahasa. Menurutnya, disamping keempat tempat usaha tersebut, saat ini sudah ada sejumlah tempat usaha yang telah dilayangkan beberapa kali surat peringatan terkait keengganan untuk membayar pajak. Menurutnya, diantara tempat-tempat usaha tersebut, ada yang belum membayar pajak selama beberapa tahun.

 

Lebih jauh dijelaskan Karowan, selama beberapa tahun terakhir, Kabupupaten Minahasa tidak pernah memenuhi target pajak. “Kabupaten Minahasa tidak pernah lunas PBB karena beberapa sebab. Namun yang selalu menjadi persoalan adalah Manado Beach Hotel (MBH), karena hingga sekarang mereka tidak pernah membayar pajak,” ujar Karowan.

 

Karowan menjelaskan kalau pihak pemerintah kabupaten Minahasa telah melakukan berbagai upaya untuk menutupi tagihan pajak dari MBH, termasuk menagih ke pihak pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, namun hingga sekarng tidak pernah direspons.

 

Sementara itu, Bupati Minahasa Stevanus Vreeke Runtu, kepada Sulutlink mengungkapkan kalau dirinya sangat berharap para pemilik tempat usaha yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa memiliki kiesadaran untuk membayar pajak. “ Para pengusaha jangan cuma mau senang, sedangkan yang susah dibebankan ke pihak lain,” ujar Runtu.

 

Menurut Runtu, infrastruktur publik memadai yang dinikmati oleh masyarakat, diantaranya dibiayai oleh pajak yang diberikan masyarakat dan para pengusaha khsusnya. “Logikanya, kesadaran para pengusaha untuk membayar pajak akan berimbas pada pembangunan sejumlah infrastruktur untuk public,” ujarnya.