|
Banyak Tempat Usaha (Pengusaha)
di Minahasa Enggan Bayar Pajak
Laporan Denni Pinontoan
Tondano, Sulutlink -
Banyak pemilik tempat usaha di wilayah Kabupaten Minahasa
ternyata malas membayar pajak. Hal tersebut diungkapkan
langsung oleh Kepala Dinas Pendapantan Daerah (Kadis Penda)
Kabupaten Minahasa, Warouw Karowan. Menurutnya, hingga
sekarang ini tercatat ada banyak tempat usaha yang menunggak
pajak, bahkan ada yang sudah enggan lagi untuk membayar
pajak. Menurut Karowan, saat ini langkah yang diambil
Dipenda Kabupaten Minahasa bagi para pemilik usaha yang
“kumabal” adalah melaporkan ke pihak berwajib. “Sekarang ini
kami telah melaporkan empat tempat usaha yakni, RM. Mamamiya
di Kelurahan Koya, RM. Max Paat di Kelurahan Luan, RM..
Terapung di Desa Sendangan Sonder dan RM. Minang Raya di
Sasaran Tondano, ke pihak Polres Minahasa dan pihak Polres
sekarang ini sedang memproses lebih lanjut,” ujar Karowan.
Diungkapkan Karowan, sebelum
melaporkan tempat-tempat usaha tersebut, pihaknya telah
beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada pemilik
usaha, namun karana tak kunjung diindahkan maka dilaporkan
ke pihak Polres Minahasa. Menurutnya, disamping keempat
tempat usaha tersebut, saat ini sudah ada sejumlah tempat
usaha yang telah dilayangkan beberapa kali surat peringatan
terkait keengganan untuk membayar pajak. Menurutnya,
diantara tempat-tempat usaha tersebut, ada yang belum
membayar pajak selama beberapa tahun.
Lebih jauh dijelaskan Karowan,
selama beberapa tahun terakhir, Kabupupaten Minahasa tidak
pernah memenuhi target pajak. “Kabupaten Minahasa tidak
pernah lunas PBB karena beberapa sebab. Namun yang selalu
menjadi persoalan adalah Manado Beach Hotel (MBH), karena
hingga sekarang mereka tidak pernah membayar pajak,” ujar
Karowan.
Karowan menjelaskan kalau pihak
pemerintah kabupaten Minahasa telah melakukan berbagai upaya
untuk menutupi tagihan pajak dari MBH, termasuk menagih ke
pihak pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, namun hingga
sekarng tidak pernah direspons.
Sementara itu, Bupati Minahasa
Stevanus Vreeke Runtu, kepada Sulutlink mengungkapkan kalau
dirinya sangat berharap para pemilik tempat usaha yang ada
di wilayah Kabupaten Minahasa memiliki kiesadaran untuk
membayar pajak. “ Para pengusaha jangan cuma mau senang,
sedangkan yang susah dibebankan ke pihak lain,” ujar Runtu.
Menurut Runtu, infrastruktur
publik memadai yang dinikmati oleh masyarakat, diantaranya
dibiayai oleh pajak yang diberikan masyarakat dan para
pengusaha khsusnya. “Logikanya, kesadaran para pengusaha
untuk membayar pajak akan berimbas pada pembangunan sejumlah
infrastruktur untuk public,” ujarnya.
|