|
Pemeriksaan Kesehatan Caleg di RSUD
Tondano Sarat Pungli
Laporan Rikson Karundeng
Tondano, Sulutlink -
Jelang pemilu 2009 sepertinya merupakan
moment penting bagi banyak orang untuk meraup keuntungan
sebanyak-banyaknya, dari pembuat baliho, pembuat stiker dan
spanduk sampai Rumah Sakit (RS). Seperti yang terjadi di
Kabupaten Minahasa, saat para Calon Legislatif (Caleg)
hendak memeriksakan kesehatan sebagai salah satu syarat
untuk menjadi caleg dalam pemilu 2009 nanti, RSUD Tondano
yang direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan
bagi para caleg, disinyalir melakukan pungli.
Menurut salah seorang caleg yang telah
melakukan cek up kesehatan di RSUD Tondano, setiap caleg
dikenakan biaya Rp. 750.000. Namun, jika hasil pemeriksaan
ada catatan gangguan kesehatan maka si caleg akan diarahkan
ke dokter tertentu untuk melakukan pengobatan lanjutan.
“Waktu menghadap dokter bersangkutan, harus ada deal-deal
dulu, termasuk di dalamnya berapa uang yang masih harus
disetorkan,” ungkap si caleg sraya meminta agar namanya
tidak disebutkan.
Herson Walukow, salah seorang caleg yang
telah memeriksakan diri di RSUD Tondano, kepada Sulutlink
Kamis (15/8), mengungkapkan kalau dirinya sangat kecewa
dengan pelayanan yang diberikan RSUD Tondano. “Kita so
kurang mo cek hasil, mar so brapa kali bale dorang bilang
nanti bale ulang ley. Rupa ini, kita da tunggu dorang
istirahat making so dua jam blum klar-kalar. Bagimana nda mo
malas karja, sedangkan making musti dua jam lebe,” ujar
Walukow dengan nada kesal.
Menurut Walukow, dengan bayaran Rp.750.000
seharusnya mereka mendapat pelayanan khusus. Menurutnya,
dengan model pemeriksaan yang ada dan melihat bagian-bagian
yang diperiksa, di Puskesmas mereka hanya akan mengeluarkan
biaya Rp. 50.000 saja untuk cek up semacam itu. Karena itu,
menurutnya jika menjadi anggota legislative nanti, RSUD
Tondano akan ia tempatkan di nomor urut pertama untuk
dihearing.
Sementara itu, Direktur RSUD Tondano Dr,
Mariyani Suronoto, sejak Rabu (14/8) hingga Kamis (15/8),
saat hendak dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, tidak
berada di tempat.
Dari data yang diperoleh Sulutlink dari
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa,
hingga Kamis (15/8), sudah 56 caleg yang terdaftar di KPU
yang secara sah telah mengambil formulir pencalonan dan
formulir kesehatan yang merupakan syarat mutklak bagi
seorang caleg. Menurut Ketua KPUD Kabupaten Minahasa Rommy
Leke, pengajuan bakal caleg yang dilaksanakan di Minahasa
dibuka dari tanggal 14 sampai 19 Agustus.
“Semua pengurus partai diharuskan memasukan
bakal calon anggota legislatif yang sudah ditandatanggani
oleh ketua dan sekretaris,” beber Leke
Sementara itu, Gedung Manguni, sebutan DPRD
Minahasa terlihat sunyi. Dari pantauanSulutlink, hanya
beberapa Legislator saja yang muncul seperti ketua dan
anggota Fraksi Partai Golkar (PG), Ernie Lewu dan Viktor
Rompas serta Ketua Fraksi PKPI, Terry Sinaulan.
Dari informasi yang diperoleh di gedung
tersebut, ketidakhadiran wakil rakyat lainnya karena sedang
mengurus beberapa persyaratan dalam pencalonan legislatif
2009 mendatang. Lewu ketika dimintai tanggapan soal
ketidakhadiran legislator lainnya mengaku sedang berada di
Rumah Sakit Umum (RSU) Sam Ratulangi Tondano.
“Dorang sementara memeriksa kesehatan di RSU
Tondano. Usai itu dorang pi Polres untuk mengurus SKCK,”
tuturnya dibenarkan Sinaulan dan Rompas.
|