Main Page

Halaman Berita,  15 Agustus, 2008

Pemeriksaan Kesehatan Caleg di RSUD Tondano Sarat Pungli

Laporan Rikson Karundeng

 

Tondano, Sulutlink - Jelang pemilu 2009 sepertinya merupakan moment penting bagi banyak orang untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, dari pembuat baliho, pembuat stiker dan spanduk sampai Rumah Sakit (RS). Seperti yang terjadi di Kabupaten Minahasa, saat para Calon Legislatif (Caleg) hendak memeriksakan kesehatan sebagai salah satu syarat untuk menjadi caleg dalam pemilu 2009 nanti, RSUD Tondano yang direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para caleg, disinyalir melakukan pungli.

 

Menurut salah seorang caleg yang telah melakukan cek up kesehatan di RSUD Tondano, setiap caleg dikenakan biaya Rp. 750.000. Namun, jika hasil pemeriksaan ada catatan gangguan kesehatan maka si caleg akan diarahkan ke dokter tertentu untuk melakukan pengobatan lanjutan. “Waktu menghadap dokter bersangkutan, harus ada deal-deal dulu, termasuk di dalamnya berapa uang yang masih harus disetorkan,” ungkap si caleg sraya meminta agar namanya tidak disebutkan.

 

Herson Walukow, salah seorang caleg yang telah memeriksakan diri di RSUD Tondano, kepada Sulutlink Kamis (15/8), mengungkapkan kalau dirinya sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan RSUD Tondano. “Kita so kurang mo cek hasil, mar so brapa kali bale dorang bilang nanti bale ulang ley. Rupa ini, kita da tunggu dorang istirahat making so dua jam blum klar-kalar. Bagimana nda mo malas karja, sedangkan making musti dua jam lebe,” ujar Walukow dengan nada kesal.

 

Menurut Walukow, dengan bayaran Rp.750.000 seharusnya mereka mendapat pelayanan khusus. Menurutnya, dengan model pemeriksaan yang ada dan melihat bagian-bagian yang diperiksa, di Puskesmas mereka hanya akan mengeluarkan biaya Rp. 50.000 saja untuk cek up semacam itu. Karena itu, menurutnya jika menjadi anggota legislative nanti, RSUD Tondano akan ia tempatkan di nomor urut pertama untuk dihearing.

 

Sementara itu, Direktur RSUD Tondano Dr, Mariyani Suronoto, sejak Rabu (14/8) hingga Kamis (15/8), saat hendak dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, tidak berada di tempat.

 

Dari data yang diperoleh Sulutlink dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa, hingga Kamis (15/8), sudah 56 caleg yang terdaftar di KPU yang secara sah telah mengambil formulir pencalonan dan formulir kesehatan yang merupakan syarat mutklak bagi seorang caleg. Menurut Ketua KPUD Kabupaten Minahasa Rommy Leke, pengajuan bakal caleg yang dilaksanakan di Minahasa dibuka dari tanggal 14 sampai 19 Agustus.

 

“Semua pengurus partai diharuskan memasukan bakal calon anggota legislatif yang sudah ditandatanggani oleh ketua dan sekretaris,” beber  Leke

 

Sementara itu, Gedung Manguni, sebutan DPRD Minahasa terlihat sunyi. Dari pantauanSulutlink, hanya beberapa Legislator saja yang muncul seperti ketua dan anggota Fraksi Partai Golkar (PG), Ernie Lewu dan  Viktor Rompas serta Ketua Fraksi PKPI, Terry Sinaulan.

 

Dari informasi yang diperoleh di gedung tersebut, ketidakhadiran wakil rakyat lainnya karena sedang mengurus beberapa persyaratan dalam pencalonan legislatif 2009 mendatang. Lewu ketika dimintai tanggapan soal ketidakhadiran legislator lainnya mengaku sedang berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Sam Ratulangi Tondano.

 

“Dorang sementara memeriksa kesehatan di RSU Tondano. Usai itu dorang pi Polres untuk mengurus SKCK,” tuturnya dibenarkan Sinaulan dan Rompas.