Kode Etik Wartawan
- Menjaga etika yang berlaku umum di masyarakat.
- Memperoleh dan memberikan informasi/berita dengan benar dan jujur.
- Menghargai dan melindungi kedudukan sumber berita yang tidak mau disebut namanya.
- Menghargai dan melindungi keterangan yang diberikan secara off the record (for your eyes only).
- Menyebut sumber informasi/berita bilamana berita tertentu dikutip dari media lain.
- Menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini.
- Tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
- Tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
- Segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.
- Menghargai aturan dan ketentuan pemerintah sehubungan dengan dunia pers.
You must be logged in to post a comment Login