
Deprov, Bawaslu, (sulutlink.com): Dalam rangka optimalisasi tugas pokok penyelenggara pengawas pemilu di daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (sulut) dilakukan pemeriksaan Covid-19 melalui Rapit Test mulai hari ini,” kata Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda via WA Kamis (25/6/2020), kemarin (red).
“dilakukan pemeriksaan Covid-19 melalui Rapid Test dari Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota sampai Panwascam di 171 Kecamatan dan PKD di 1838 Desa/Kelurahan. Alat rapid test disiapkan Bawaslu Sulut, teknis pemeriksaannya dilakukan Gugus tugas atau Dinas kesehatan setempat,” kata Malonda.
Dengan beberapa protokol yg harus diperhatikan dalam proses rapid test;
1.Sebelumnya, lokasi sudah disemprot disinfektan
- Sebaiknya diluar gedung yang dipasang tenda
- Jarak dijaga, sebaiknya dijadwalkan per kecamatan lengkap dengan jam kedatangan supaya tak bertumpuk
(Pergub maksimal 30 orang berkumpul) - Beberapa tempat di lokasi rapid disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, tisue basah dan kering.
- Semua di lokasi, jaga jarak dan pake masker
- Diabsent sesuai asal dan nomor urut serta alamat dan nomor telepon
- Hasil rapid test harus ditunggu lebih dari 5 menit, bagusnya untuk dapat hasilnya.
- Ingatkan paramedis sebelum pegang, agar bersihkan tangan atau ganti sarung tangan.
- Jika ada yg reaktif atau positif langsung lapor ke gugus tugas (bukan lagi ranah Bawaslu)
- Bagi mereka yg reaktif dan positif dianjurkan isolasi mandiri di rumah dulu, jangan keluar serta jaga kondisi. Nantinya gugus tugas akan tangani
11.Doa dan jaga kesehatan. 👌🇮🇩😇
*(Karel)
You must be logged in to post a comment Login