adm.2.kpu.mg.jan.19.2021

Manado, (sulutlink.com) – Dalam rangka Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hasil Pemilihan Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Salman Saelangi menjelaskan kepada sejumlah wartawan saat Media Gathering siang tadi, masih menunggu surat dari KPU RI.
“Sambil menunggu surat dari KPU RI yang kini sedang berproses, dimana KPU RI sendiri sementara, dan sedang menunggu keputusan dari MK, setelah mendapat konfirmasi KPU RI, pasti kami informasikan,” kata Salman, saat Rapat pleno di Grand Kawanua Hotel Manado, Selasa (19/1/2021) sore.
Lanjut Salman, dalam kegiatan Media Gathering Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur mengungkapkan, kegiatan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, dipastikan akan dilaksanakan pekan ini. “kemungkinan Kamis tanggal 21 Januari ini,” ungkapnya
“KPU Sulut saat ini sedang mempersiapkan tempat untuk pelaksanaannya, dan rencananya kegiatan Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut akan dilaksanakan di Grand Kawanua Manado”
KPU Sulut akan memberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat demi mencegah penularan COVID-19, tetap menerapkan protokol 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindar dari kerumunan.
Karena disituasi ini kita masih di pandemi yang bertambah terus, kami tentu memperhatikan protokol kesehatan covid-19, ditambah dengan berlakunya pembatasan kuota jumlah undangan. Jadi untuk pelaksanaanya KPU siap mempublikasikan melalui Siaran Langsung dan juga dapat dipantau melalui akun resmi di Facebook, dan Youtube KPU Sulut. Hal tersebut guna mencegah berkumpulnya banyak orang (kerumunan), tambah Salman.
“Jika diperhitungkan lagi tentang pendistribusian surat undangan untuk pasangan calon, mungkin saja pas diundang calonnya lagi tidak ada ditempat. Jadi, diberikan waktu agar bisa mempersiapkan diri,” jelas Salman
Terkait informasi untuk publik, tetap dilakukan. “Bisa disampaikan melalui suaran live streaming (liring) atau virtual yang nantinya disiapkan oleh KPU Sulut, dengan bermaksud bukan untuk membatasi tapi ini demi mencegah penyebaran virus Covid-19, ” pungkas Salman.
Hadir sebagai pembawa materi disesi kedua, Ketua Bawaslu Herwyn Malonda, Komisioner Bawaslu Kenly Poluan, dan dipandu sebagai moderatur Kepala Sub Teknis dan Parmas KPU Sulut, Rudy Lalonsang (Rel).
You must be logged in to post a comment Login