Berita Sulut, 1 Mei, 2008


Pertamina Siap Bayar Lahan Depot

Eksekusi Depot Bitung Batal !

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

BITUNG,Sulutlink. Ini berita melegakan bagi warga Sulut. Pasalnya, rencana eksekusi Depot Bitung batal dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Bitung sesuai rencana Rabu (30/04). Pembatalan itu disepakati bersama antara PN Bitung, Pertamina dan Pemerintah Kota Bitung serta unsur muspida dalam pertemuan di salah satu rumah makan di Bitung. Meski demikian, PN Bitung, hanya memberikan batas waktu 14 hari atau 2 minggu sejak kesepakatan dilakukan.

 

Menurut Ketua PN Bitung Sirande Palayukam SH, ini merupakan langkah maju karena Pertamina sudah menyatakan akan membayar pada ahli waris lahan Depot Bitung. “Namun jika sampai batas waktu yang disepakati tidak dibayar, maka dengan terpaksa kami akan melakukan eksekusi sesuai keputusan Mhkamah Agung (MA),”katanya.

 

Namun begeitu, tambah Palayukam, jikapun eksekusi dilakukan tidak akan mengganggu distribusi BBM. “Eksekusi itu tidak akan membongkar tangky minyak Depot Pertamina. Ini juga demi kepentingan orang banyak,”terang Palayukam menjawab wartawan.

 

Sementara pihak Pertamina melalui pengacaranya Tyas Muharto SH saat ditanya soal kesepakatan tersebut mengaku belum tahu berapa nominal yang akan dibayar karena masih akan dihitung kembali dengan mengacu NJOP.”Ya, kita harus hitung-hitungan dulu,”tukasnya. Sekertaris Kota (Sekot) Bitung Drs Max Lomban SE sendiri dalam kesempatan yang sama menambahkan, langkah kesepakatan tersebut sudah baik. “Niat Pertamina untuk membayar ini juga sudah merupakan langkah maju,”kata dia.

 

Ahli waris Hendrik Warouw Cs melalui kuasa hukumnya Noldy Sulu SH menyatakan senang atas hasil kesepakatan tersebut. “Kami senang dengan niat baik dari Pertamina untuk segera membayarkannya,”katanya. Diketahui, dalam kesepakatan tersebut juga ikut dibicarakan soal berapa harga nominal atas tanah yang dijadikan Depot Pertamina Bitung. “Harganya akan dibicarakan dalam pertemuan lanjutan nanti,”ungkap salah seorang dari Pertamina. (Baca berita sebelumnya: Depot Pertamina Bitung Dieksekusi, red)