Berita Sulut, 6 Mei, 2008


Kaki Lima, Pasar 45 dan Jalan Roda

Oleh: Steven Y Pailah

 

Ketika ada yang bertanya dimana negaraku? Jawabannya ada di Jalan Roda. Gerobak pedati pemikiran yang menghidupkan negeri. Tapi, ketika ada yang bertanya di mana gerobak-gerobak kaki lima? Tak akan ada yang menjawab. Sambil menunjuk, trotoar pertokoan yang bersih dan kebanggaan yang sepi.
 

Hinggar-bingar redup sudah. Upaya menjual barang-barang kelas teri habis dan luluh lantah. Pernah ada yang bertanya kepada Sang Major (2003). Komandan, “kita ape usaha semakin hari semakin redup. Kiapa dang ngana buka banyak ijin for dorang pengungsi? Trus dimana torang pe bedeng dang? Sang Major Cuma berkata. “Ya salah-salah katu, samua kan berusaha. Jadi kita nimbole larang kalo dorang bawa keluarga dan usaha pindah di dini. Kan mala lebe bagus?

 

Lima tahun berlalu, iklim usaha di Kota Tercinta berkembang pesat. Tak ada lagi protes, karena sebagian usaha pindah di bibir pantai Manado. Sang Major pun sudah berganti rupa. Tapi pertanyaan yang sama masih berlanjut “kita ape usaha semakin hari semakin redup. Kiapa dang ngana buka banyak ijin for dorang pengungsi? Trus dimana torang pe bedeng dang?Trus dimana torang pe bedeng dang?
 

Pertanyaan ini menimbulkan aksi keprihatinan. Sedangkan keprihatinan menimbulkan aksi kekerasan. Kaki lima harus digusur!!! Dan bukan itu solusinya. Setelah penggusuran, justru pertanyaan lima tahun lalu masih berdengung…. “kita ape usaha semakin hari semakin redup. Kiapa dang ngana buka banyak ijin for dorang?” Padahal, kaki lima sudah dimusnahkan, ditelantarkan bahkan yang rela bertahan harus baku hantam dengan aparat. Semua tak ada yang peduli. Demi otoritas dan kebijakan superpower yang janggal.

 

Apakah pernah berpikir, uang hasil pajak negara akan sampai ke kebutuhan “kampung tenga” masyarakat kacili? Apakah tidak terpikir, bahwa dengan banyaknya bangunan bergaya mall akan merubah masyarakat ke adaptasi hedonis? Demi sebuah perubahan, kebijakan yang sama akan jatuh pada yang tertindas. Keberanian ini tidak harus searah dengan kekerasan dan ketidak-pedulian. Keberanian pemimpin harus justru membela yang lemah dan tak berdaya. Bukan membungkam yang lemah dan duduk semeja dengan pengusaha yang kejam.

 

Tak ada hukum dalam usaha yang melarang ataupun membolehkan. Yang ada adalah kebijakan pro atau memihak. Jika jalan roda menjadi sepi dan bisu, apalagi yang akan diharapkan? Kebisuan saplima lima ratus, dan kotornya kuala jengki adalah fenomen lokal yang telah punah. Bersih memang, tapi tidak mengundang keramaian. Bahkan di samping pertokoan 45 pun masih berteriak “kita ape usaha semakin hari semakin redup. Kiapa dang ngana user tu PKL? Trus sapalei yang mo ba bli di sini, kalu samua cuma terpusat di Boulevard dang?

 

Memang, pusat 45 adalah jantung kehidupan orang Manado. Di daerah dekat pelabuhan ini samua bakumpul. Baku-baku sayang, bakalae dan bakucubit. Ada yang angkat beras, bajual dvd (porno atau eksyen), bataria bajual baju,lemon cina bahkan bakuku supaya ada orang tertarik dan dengar kong mo bli. Keramaian itu berpadu dengan kebisingan. Tidak tertib dan banyak kotoran. Di sinilah utu, keke, momo, tole, abo, ungke, cina, arab, borgo dan keturunan lainnya berkumpul. Di sini juga ribuan transaksi lokal terjadi secara sporadis dan memutar roda kehidupan kota Manado.

 

Jika dilihat dari kacamata ekonomi, transaksi arus paling besar tidak terjadi di bank atau pusat-pusat keuangan di Manado. Transaksi malahan terjadi di warung kopi dan juga pertemuan pedagang dengan tanta-tanta dari kampung, om-om yang baru gajian, sopir-sopir yang bautang rokok sebatang sampe obralan cakar bongkar. Transaksi ini, bisa memutar roda kehidupan dari anak penjual plastik, pegawai negeri, buruh angkut, mahasiswa, tukang cukur, blante dan sewa oto, sampe “baku-tawar parampuang”.

 

Memang ada transaksi yang legal dan illegal. Itulah fenomen sosial di pusat kota. Dengan demikian, miliaran rupiah bisa diraih dalam usaha-usaha yang kecil remeh-temeh ini. Masyarakat kecilpun masih bisa hidup dengan keuntungan rata-rata 15 ribu per hari (ketika DVDnya laku terjual lima keping).
 

Ada toko yang terhimpit, ada juga yang dikencingi PKL karena tidak tahan ke WC umum. Ada toko yang masih rame, tapi ada juga yang somo kolaps. Pembeli cenderung memilih yang ‘bersih’, bergaya mewah dan tentu resep hemat ala ‘karefur’. Bisa dibayangkan perubahan gaya hidup mama-mama di Manado. Dulu bakuambe dengan tanta soal batawar satu sika pisang. Sekarang, pisang import saja di toko yang bersih tak ditawar karena malu dan harganya tertera.

 

Dulu, pagi-pagi so ka pasar supaya jangan macet dan abis tu ikang. Tapi sekarang, rela berduyun-duyun nae lif mall dan makang yang fast food. Lama-lama konsep pasar tradisional punah. Pasar 45 juga akan tinggal kenangan. Bagi pengusaha toko yang tidak pindah ke Boulevard, akan terlikuidasi oleh jaman. Bahkan lebih buruk dari bayangan manusiawi, ketika mall-mall akan bertuliskan “orang miskin jangan masuk”. Ini bukan saja terjadi di pusat perbelanjaan. Di sekolah dan rumah sakit pun gejala sosial ini sudah terjadi. Bukan hanya di Manado, tapi seluruh Indonesia.


Jika demikian halnya, mana diskusi kritik para penikmat kopi di Jalan Roda? Apa cuma ongkang kaki dan goyang bibir ba lalar? Sudah saatnya, mengajak sang Major mencari solusi untuk wanua. Mungkin sekarang masih ba kras menggusur masyarakat ‘kacili’. Tapi nanti juga akan memerlukan suara untuk laporan pertanggung-jawaban dan seleksi pilkada Sulut. Yang perlu di ingat, ada pepatah: “Naik lewat tangga, jangan turun dengan melompat” Bisa diartikan, jika PKL (orang kacili) merupaka suara signifikan pilkada, hendaknya Pemimpin jangan meninggalkan mereka demi keuntungan sekolompok orang saja.

 

Sudah saatnya, memikirkan roda perekonomian masyarakat kecil yang hancur akibat penggusuran. Jika ingin Manado seperti Singapura (baca Jely sing Siwy), jangan biarkan mekanisme konflik sosial memuncak dengan meniadakan partikel masyarakat yang lain. Demikian juga, jika ingin mengedepankan Boulevard sebagai pusat usaha di Manado, pemerintah juga diharapkan tidak menaikkan ijin sewa bangunan di Pasar 45. Justru solusinya adalah membagi kompartemen usaha bagi kelas kecil, menengah dan atas.
 

Contohnya, jika di pusat-pusat pasar tradisional (Kuala Jengki, Pasar Karombasan) merupakan titik temu masyarakat Utara dan Selatan maka hendaknya kompartemen usaha kelas kecil disokong pemerintah dengan pembentukan Usaha Kegiatan Kecil dan Menengah. Tidak seharusnya memindahkan pedagang kecil karena investasi besar akan masuk. Demikian pula jika Boulevard ingin diubah seperti Orchad ataupun pertokoan Takasimaya di Singapura, jangan meninggalkan kelompok usaha lokal (pertokoan 45) yang sudah ada sejak 3 generasi lampau. Malahan pemerintah harus mendorong contohnya: usaha perkebunan dan jasa angkutan laut serta kerajinan kayu memiliki iklim yang sehat di Pasar 45.

 

Dengan demikian tak ada yang dirugikan. Pengusaha kelas kakap ada di Boulevard. Kelas (tude) menengah ada di Pasar 45, sedangkan kelas teri ada di kantung-kantung antara Pasar 45 dan Boulevard serta Pasar Karombasan. Bahkan negara sekelas Singapurapun mengijinkan PKL, kenapa Manado melarang?

 

Yang perlu di tegaskan pemerintah adalah kebersihan dan pola ‘kotor’ masyarakat. Bagi yang membuang sampah dan meninggalkan bekas dari penjualan, maka akan mendapat denda dan penarikan ijin usaha. Hal ini tidak saja berlaku bagi pedagang kecil. Bagi pertokoan yang membuang limbah langsung di bibir pantai Manado, maka dikenakan pajak ‘bersih laut’ yang bias mencapai ratusan juta dendanya.

 

Dengan demikian, pemerintah hanya membutuhkan dua cara yang efektif yakni penataan lingkungan perekonomian rakyat (iklim usaha) dan pengetatan denda lingkungan maupun retribusi usaha. Dari sinilah maka fungsi regulasi dan pengawasan pemerintah dijalankan. Otomatis iklim usaha akan berkembang tanpa menyampingkan kelas yang lain. Bahkan, tarif usaha akan menambah pundit-pundi kas daerah. Ibaratnya, “mengusir” (PKL) tidak perlu pakai bulldozer berwajah, akan makan biaya dan tenaga. Harusnya menggusur PKL dengan tarif ekonomi dan norma kebersihan lingkungan. Justru lebih manusiawi dan mendatangkan keuntungan ganda.
 

Berdasarkan hal di atas, kejadian penggusuran warga PKL tak akan menimbulkan anarkisme berlebihan yang justru hanya mencoreng wajah kota Torang Samua Basudara.