Kaki Lima, Pasar 45
dan Jalan Roda
Oleh: Steven Y Pailah
Ketika ada yang bertanya
dimana negaraku? Jawabannya ada di Jalan Roda.
Gerobak pedati pemikiran yang menghidupkan negeri.
Tapi, ketika ada yang bertanya di mana
gerobak-gerobak kaki lima? Tak akan ada yang
menjawab. Sambil menunjuk, trotoar pertokoan yang
bersih dan kebanggaan yang sepi.
Hinggar-bingar redup
sudah. Upaya menjual barang-barang kelas teri habis
dan luluh lantah. Pernah ada yang bertanya kepada
Sang Major (2003). Komandan, “kita ape usaha
semakin hari semakin redup. Kiapa dang ngana
buka banyak ijin for dorang pengungsi? Trus
dimana torang pe bedeng dang? Sang Major Cuma
berkata. “Ya salah-salah katu, samua kan berusaha.
Jadi kita nimbole larang kalo dorang bawa keluarga
dan usaha pindah di dini. Kan mala lebe bagus?
Lima tahun berlalu,
iklim usaha di Kota Tercinta berkembang pesat. Tak
ada lagi protes, karena sebagian usaha pindah di
bibir pantai Manado. Sang Major pun sudah berganti
rupa. Tapi pertanyaan yang sama masih berlanjut “kita
ape usaha semakin hari semakin redup. Kiapa
dang ngana buka banyak ijin for dorang pengungsi?
Trus dimana torang pe bedeng dang?Trus dimana
torang pe bedeng dang?
Pertanyaan ini
menimbulkan aksi keprihatinan. Sedangkan
keprihatinan menimbulkan aksi kekerasan. Kaki lima
harus digusur!!! Dan bukan itu solusinya. Setelah
penggusuran, justru pertanyaan lima tahun lalu masih
berdengung…. “kita ape usaha semakin hari semakin
redup. Kiapa dang ngana buka banyak ijin for
dorang?” Padahal, kaki lima sudah dimusnahkan,
ditelantarkan bahkan yang rela bertahan harus baku
hantam dengan aparat. Semua tak ada yang peduli.
Demi otoritas dan kebijakan superpower yang
janggal.
Apakah pernah berpikir,
uang hasil pajak negara akan sampai ke kebutuhan “kampung
tenga” masyarakat kacili? Apakah tidak
terpikir, bahwa dengan banyaknya bangunan bergaya
mall akan merubah masyarakat ke adaptasi hedonis?
Demi sebuah perubahan, kebijakan yang sama akan
jatuh pada yang tertindas. Keberanian ini tidak
harus searah dengan kekerasan dan ketidak-pedulian.
Keberanian pemimpin harus justru membela yang lemah
dan tak berdaya. Bukan membungkam yang lemah dan
duduk semeja dengan pengusaha yang kejam.
Tak ada hukum dalam
usaha yang melarang ataupun membolehkan. Yang ada
adalah kebijakan pro atau memihak. Jika jalan
roda menjadi sepi dan bisu, apalagi yang akan
diharapkan? Kebisuan saplima lima ratus, dan
kotornya kuala jengki adalah fenomen lokal yang
telah punah. Bersih memang, tapi tidak mengundang
keramaian. Bahkan di samping pertokoan 45 pun masih
berteriak “kita ape usaha semakin hari semakin
redup. Kiapa dang ngana user tu PKL?
Trus sapalei yang mo ba bli di sini, kalu samua cuma
terpusat di Boulevard dang?
Memang, pusat 45 adalah
jantung kehidupan orang Manado. Di daerah dekat
pelabuhan ini samua bakumpul. Baku-baku sayang,
bakalae dan bakucubit. Ada yang angkat
beras, bajual dvd (porno atau eksyen), bataria
bajual baju,lemon cina bahkan bakuku supaya
ada orang tertarik dan dengar kong mo bli.
Keramaian itu berpadu dengan kebisingan. Tidak
tertib dan banyak kotoran. Di sinilah utu, keke,
momo, tole, abo, ungke, cina, arab, borgo dan
keturunan lainnya berkumpul. Di sini juga ribuan
transaksi lokal terjadi secara sporadis dan memutar
roda kehidupan kota Manado.
Jika dilihat dari
kacamata ekonomi, transaksi arus paling besar tidak
terjadi di bank atau pusat-pusat keuangan di Manado.
Transaksi malahan terjadi di warung kopi dan juga
pertemuan pedagang dengan tanta-tanta dari kampung,
om-om yang baru gajian, sopir-sopir yang bautang
rokok sebatang sampe obralan cakar bongkar.
Transaksi ini, bisa memutar roda kehidupan dari anak
penjual plastik, pegawai negeri, buruh angkut,
mahasiswa, tukang cukur, blante dan sewa oto,
sampe “baku-tawar parampuang”.
Memang ada transaksi
yang legal dan illegal. Itulah fenomen sosial di
pusat kota. Dengan demikian, miliaran rupiah bisa
diraih dalam usaha-usaha yang kecil remeh-temeh ini.
Masyarakat kecilpun masih bisa hidup dengan
keuntungan rata-rata 15 ribu per hari (ketika DVDnya
laku terjual lima keping).
Ada toko yang terhimpit,
ada juga yang dikencingi PKL karena tidak tahan ke
WC umum. Ada toko yang masih rame, tapi ada
juga yang somo kolaps. Pembeli
cenderung memilih yang ‘bersih’, bergaya mewah dan
tentu resep hemat ala ‘karefur’. Bisa
dibayangkan perubahan gaya hidup mama-mama di
Manado. Dulu bakuambe dengan tanta soal
batawar satu sika pisang. Sekarang, pisang
import saja di toko yang bersih tak ditawar karena
malu dan harganya tertera.
Dulu, pagi-pagi so ka
pasar supaya jangan macet dan abis tu ikang.
Tapi sekarang, rela berduyun-duyun nae lif mall
dan makang yang fast food. Lama-lama
konsep pasar tradisional punah. Pasar 45 juga akan
tinggal kenangan. Bagi pengusaha toko yang tidak
pindah ke Boulevard, akan terlikuidasi oleh jaman.
Bahkan lebih buruk dari bayangan manusiawi, ketika
mall-mall akan bertuliskan “orang miskin jangan
masuk”. Ini bukan saja terjadi di pusat perbelanjaan.
Di sekolah dan rumah sakit pun gejala sosial ini
sudah terjadi. Bukan hanya di Manado, tapi seluruh
Indonesia.
Jika demikian halnya, mana diskusi kritik para
penikmat kopi di Jalan Roda? Apa cuma ongkang kaki
dan goyang bibir ba lalar? Sudah saatnya,
mengajak sang Major mencari solusi untuk wanua.
Mungkin sekarang masih ba kras menggusur
masyarakat ‘kacili’. Tapi nanti juga akan
memerlukan suara untuk laporan pertanggung-jawaban
dan seleksi pilkada Sulut. Yang perlu di ingat, ada
pepatah: “Naik lewat tangga, jangan turun dengan
melompat” Bisa diartikan, jika PKL (orang kacili)
merupaka suara signifikan pilkada, hendaknya
Pemimpin jangan meninggalkan mereka demi keuntungan
sekolompok orang saja.
Sudah saatnya,
memikirkan roda perekonomian masyarakat kecil yang
hancur akibat penggusuran. Jika ingin Manado seperti
Singapura (baca Jely sing Siwy), jangan biarkan
mekanisme konflik sosial memuncak dengan meniadakan
partikel masyarakat yang lain. Demikian juga, jika
ingin mengedepankan Boulevard sebagai pusat usaha di
Manado, pemerintah juga diharapkan tidak menaikkan
ijin sewa bangunan di Pasar 45. Justru solusinya
adalah membagi kompartemen usaha bagi kelas kecil,
menengah dan atas.
Contohnya, jika di
pusat-pusat pasar tradisional (Kuala Jengki, Pasar
Karombasan) merupakan titik temu masyarakat Utara
dan Selatan maka hendaknya kompartemen usaha kelas
kecil disokong pemerintah dengan pembentukan Usaha
Kegiatan Kecil dan Menengah. Tidak seharusnya
memindahkan pedagang kecil karena investasi besar
akan masuk. Demikian pula jika Boulevard ingin
diubah seperti Orchad ataupun pertokoan Takasimaya
di Singapura, jangan meninggalkan kelompok usaha
lokal (pertokoan 45) yang sudah ada sejak 3 generasi
lampau. Malahan pemerintah harus mendorong contohnya:
usaha perkebunan dan jasa angkutan laut serta
kerajinan kayu memiliki iklim yang sehat di Pasar
45.
Dengan demikian tak ada
yang dirugikan. Pengusaha kelas kakap ada di
Boulevard. Kelas (tude) menengah ada di Pasar
45, sedangkan kelas teri ada di kantung-kantung
antara Pasar 45 dan Boulevard serta Pasar Karombasan.
Bahkan negara sekelas Singapurapun mengijinkan PKL,
kenapa Manado melarang?
Yang perlu di tegaskan
pemerintah adalah kebersihan dan pola ‘kotor’
masyarakat. Bagi yang membuang sampah dan
meninggalkan bekas dari penjualan, maka akan
mendapat denda dan penarikan ijin usaha. Hal ini
tidak saja berlaku bagi pedagang kecil. Bagi
pertokoan yang membuang limbah langsung di bibir
pantai Manado, maka dikenakan pajak ‘bersih laut’
yang bias mencapai ratusan juta dendanya.
Dengan demikian,
pemerintah hanya membutuhkan dua cara yang efektif
yakni penataan lingkungan perekonomian rakyat (iklim
usaha) dan pengetatan denda lingkungan maupun
retribusi usaha. Dari sinilah maka fungsi
regulasi dan pengawasan pemerintah
dijalankan. Otomatis iklim usaha akan berkembang
tanpa menyampingkan kelas yang lain. Bahkan, tarif
usaha akan menambah pundit-pundi kas daerah.
Ibaratnya, “mengusir” (PKL) tidak perlu pakai
bulldozer berwajah, akan makan biaya dan
tenaga. Harusnya menggusur PKL dengan tarif ekonomi
dan norma kebersihan lingkungan. Justru lebih
manusiawi dan mendatangkan keuntungan ganda.
Berdasarkan hal di atas,
kejadian penggusuran warga PKL tak akan menimbulkan
anarkisme berlebihan yang justru hanya mencoreng
wajah kota Torang Samua Basudara.