|
IPDN (jangan)
Dibubarkan
Oleh: Steven Yohanes
Pailah
Liberalisasi
Pendidikan -
Peter Gourevitch (2005
p.309-328) dalam
Domestic Politics and
International Relations
menulis bahwa akibat
perubahan lingkungan,
negara akan kehilangan
fungsi dan bukan
satu-satunya aktor dalam
hubungan internasional.
Hal ini terbukti
berdasarkan pengalaman
Chili,
Venezuela,
Argentina dan
negara Amerika Latin
lainnya. Ketika sistem
liberalisasi pendidikan
diadopsi, maka ribuan
lembaga pendidikan non-pemerintah
menyerbu dengan kelas
berbasis internasional
yang tidak mendapat
pengawasan baik
kurikulum, apresisasi
budaya lokal apalagi
audit secara nasional.
Hal ini menggejala di
Filipina, Singapura,
Thailand termasuk
Indonesia kecuali
Malaysia.
Malaysia masih
tetap mempertahankan
nasionalitas dan
kompetensi lokal
ditunjang relasi
kerjasama internasional.
Senada dengan laporan
Institutional Reform and
Informal Sector (2001),
menyebutkan bahwa ketika
negara menerapkan
desentralisasi
pemerintahan maka akan
terjadi gunjangan dan
perubahan total di
bidang pendidikan,
kesehatan dan
ketenagakerjaan.
Kiranya kondisi di atas
telah mewakili wajah
buram pendidikan di
negeri ini. Bukan habis
gelap terbitlah terang,
tapi pendidikan
Indonesia semakin
mengalami masa kegelapan
tak kunjung sirna. Apa
yang diprediksikan
Gourevitch, menjadi
kenyataan ketika
pemerintah tak sanggup
membendung
lembaga-lembaga
pendidikan yang hanya
menjual jasa dan ijazah
pendidikan bertajuk
international
certificate namun
tak memiliki basis dan
panduan bagi kebutuhan
peserta didiknya.
Paradigma baru
IPDN -
Sesungguhnya desakan
membubarkan Institut
Pendidikan Dalam Negeri
(IPDN) harus dipikirkan
secara mendalam dengan
pengkajian yang lebih
aktual, akurat dan
komperhensif melihat
sistesis kejadian di
atas. IPDN bukan
semata-mata sekolah
biasa yang terbatas
dalam tuntutan profesi
sebagaimana yang
dipahami sebagian orang.
IPDN bukan sekolah
profesi seperti insinyur,
akuntan maupun pengacara.
Lebih daripada itu, IPDN
merupakan sekolah kader
yang dimiliki seluruh
bangsa
Indonesia.
Yang utama untuk konteks
desakan globalisasi
adalah ketersediaan
sekolah dinas birokrasi
seperti IPDN. Tujuannya
adalah untuk
mempersatukan para
pamong sebagai penjaga
batas-batas kedaulatan
ditengah desakan global,
desentralisasi-federalism
dan disintegrasi.
Lembaga ini mau tidak
mau harus tetap ada.
Kondisi IPDN yang telah
melahirkan kerusakan
mental, perilaku
penyimpangan bahkan
kekerasan sehingga
menyebabkan kematian,
harus dimengerti sebagai
kerusakan sistem
pembinaan birokrasi dan
aparat pemerintahan.
Sebagai institusi publik,
vonis secara terbuka dan
pertanggung-jawaban
memang harus dilakukan.
Penindakan hukum yang
tidak tuntas malah akan
merusak dan
melanggengkan kekerasan
yang bermotif tradisi
lembaga dan balas dendam
antar tingkatan praja.
Perlu disadari bahwa
mengubah paradigma IPDN
harus dilakukan secara
bersama. Tidak dengan
mengganti rektor,
pegawai, pengasuh
ataupun memutus rantai
perekrutan sehingga
menjadi jawaban terhadap
permasalahan yang di
hadapi. Apalagi terlalu
pagi untuk membubarkan
lembaga yang telah
melahirkan ribuan kader
sebagai pamong praja di
daerah.
Sesungguhnya, yang perlu
dilakukan adalah
mengubah paradigma,
sistem perekrutan dan
kultur yang disesuaikan
lingkungan strategis
berdasarkan orientasi
pamong praja sebagai
‘pelayan’ kepentingan
publik. Kerangka
dasarnya adalah pertama,
menumbuhkan kader-kader
yang memahami dan
bertanggung-jawab atas
keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Kedua, penataan ulang
kurikulum dan
peningkatan kerjasama
pendidikan dengan
universitas nasional
maupun internasional.
Ketiga, menerapkan
simulasi pelayan publik
secara prima yang
berdaya saing global dan
berbasis lokal daripada
simulasi mental yang
membuahkan kekerasan.
Selanjutnya, cara
pengasuhan sebaiknya
diubah menjadi
creative team works
dengan mengajak para
senior, dosen dan
pembina sebagai acuan
simulasi kurikulum.
Perlu diingat, ikatan
alumni IPDN sangat juga
berpengaruh dalam
pembentukan watak,
relasi dan jaringan di
pemerintahan berskala
nasional. Pelibatan
jaringan secara informal
dapat menjadi bagian
dari memutus rantai dan
doktrin kekerasan di
IPDN.Untuk keseimbangan
IQ, EQ SQ hendaknya IPDN
menjadi center of
excellent. Hal ini
patut dicontoh dalam
pembinaan SMU Taruna
Nusantara, yang
siswa-siswinya dapat
melanjutkan pendidikan
di universitas negeri
terkemuka ataupun
universitas di luar
negeri.
Keinginan membubarkan
IPDN berarti menyerahkan
seluruhnya pendidikan
pamong praja kepada
kehendak liberalisasi
pendidikan. IPDN bukan
sekedar sekolah yang
menyematkan brevet
pamong praja. Sangat
naïf dan tidak masuk
akal apabila di tengah
era globalisasi dan
otonomi daerah, IPDN
dibubarkan. Hal ini
harus dicegah dan segera
mungkin dicari solusinya.
Kita akan kehilangan
lembaga kader yang
justru menjadi unsur
penting perajut NKRI.
IPDN memang harus
direformasi, tapi harus
tetap jadi sekolah kader
yang tidak diserahkan
kepada kehendak pasar
bebas. |