Mitra – Sulutlink.com.Miris memang. Di tengah upaya Badan Pemerika Keungan (BPK) menelisik Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa (Dandes), 133 Kumtua di Mitra malah ‘melancong’ ke Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin (23/10/2017).
Menurut informasi, dari 135 Hukum tua, 133 yang berangkat. Dua hukum tua tidak ikut dalam rombongan dikarenakan alasan kesehatan. Namun, ada dua orang pengganti, menggantikan hukum tua terbang ke Malang.
Keberangkatan Kumtua meninggalkan pekerjaan pelaporan LPJ dandes yang belum beres. Pasalnya, baru 50 desa di Mitra yang menyelesaikannya LPJ dandes tahap satu Tahun 2017. Sedangkan persyaratan pencairan dandes tahap dua Tahun 2017 minimal 50 persen dari jumlah desa, atau sekira 75 desa di Mitra.
Belum lagi soal nota dinas dua versi yang ditinggalkan Kumtua. Pasalnya, guna mencegah terjadinya kekosongan pemerintahan, dipercayakan aparat desa untuk menjabat kepala desa. “Ini masalahnya. Ada pejabat yang berstatus pelaksana tugas (Plt), ada juga yang berstatus Pelaksana harian (Plh) kepala desa,” beber sejumlah aparat desa.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Jotje Wawointana saat dikonfirmasi via telepon seluler menjelaskan, nota dinas yang ditandatangani camat, bagi kepala desa sementara statusnya Plt. “Yang benar itu Plt,” pungkasnya. (Rusli)