Rombongan 25 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dipimpin oleh Ketuanya, H Eka Supria Atmaja,SH, diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Rabu 7/9 siang di Kantor DPRD KabupatenMinahasa, Sasaran Tondano.
Rombongan ini merupakan pula Panitia Khusus (Pansus) OPD DPRD Bekasi yang melaksanakan kunjungan kerja dan studi banding tentang Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Minahasa.
Sekdakab JR Korengkeng SH yang didampingi oleh Kabag Organisasi dan Tata Laksana Zeth F Kaunang SH, Kabag Hukum dan UU Willem Nainggolan SH MM dan Kasubag Kelembagaan Ortal Stenly Umboh SSTP MAP, menyambut baik kunjungan kerja ini dan mnyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bekasi yang telah menjadikan Kabupaten Minahasa sebagai lokasi studi banding tentang OPD ini.
Dikatakan Korengkeng bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow MSi beserta unsur legislatif di Minahasasangat mndukung Perda tentang OPD ini dimana penetapannya telah dilaksanakan pada tanggal 26 agustus 2016 yang lalu, yang merupakan daerah pertama di Sulut yang menertapkannya dengan tepat waktu, sebagaimana dialamatkan dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sementara Ketua DPRD Bekasi H Eka Supria Atmaja menyampaikan terima kasih atas penyambutan Pemkab Minahasa dan memberikan semua informasi yang diperlukan dalam kunjungan kerja saat ini.
Setelah dialog, rombongan DPRD Bekasi ini selanjutnya dijamu makan siang di salah satu Restoran di pinggiran Danau Tondano.