Minsel,Sulutlink.com – Kakak beradik dari ahli waris keluarga Tuwo – Leleng, terkejut dengan adanya temuan dugaan pemalsuan dokumen atas AJB (Akta Jual Beli) tanah, yang menurut mereka penjualannya tidak diketahui keluarga secara bersama.
Kakak beradik masing – masing HT, JT,DT, AT,JT, MT,PT, Alm HT dan Alm AT ini, merasa keberatan atas tindakan dan perlakuan dari saudara kandung mereka, RT alias Rin dan anaknya JW alias Joudi, yang menurut mereka diduga telah memalsukan dokumen dan diduga telah menjual sebahagian tanah warisan milik ayah dan ibu mereka (Alm. Keis Tuwo dan Alma. Min B. Leleng) tanpa persetujuan bersama.
Merasa keberatan, kakak beradik ini langsung mendatangi Polres Minsel dan telah dibuatkan Laporan Polisi nomor : LP/ 461/XI/2017/SULUT/Res – Minsel tanggal 26 November 2017 dan telah ditindak lanjuti dengan Surat Perintah Penyelidikan nomor : SP.Sidik/8/I/2018/Reskrim tanggal 29 Januari 2018.
“Masalah ini telah kami laporkan secara hukum ke pihak Polres Minsel dan sekarang sedang ditangani penyidik. Bahkan bukti fisik dugaan tanda tangan palsu dilakukan uji forensik,”ujar MT kesal.
Ditambahkannya, mereka juga akan menggugat salah satu notaris ternama di Amurang, yang diduga telah membantu proses pembuatan AJB (akta jual beli) penjualan tanah warisan mereka.
Bahkan nama mantan Camat Tumpaan DW alias Dani, disebut – sebut dalam permasalahan kasus dugaan pemalsuan dokumen ini.
Dijelaskannya, bahwa kakak beradik juga telah mendatangi Kepala BPN Minsel untuk meminta pemblokiran atas beberapa sertifikat yang diduga bermasalah.
Sementara itu Kepala BPN Minsel Catur Wahjoedi ketika dimintai konfirmasi, membenarkan pihak keluarga dari kakak beradik ahli waris Tuwo – Leleng, telah menemuinya dan mengajukan permohonan pemblokiran beberapa sertifikat tanah yang diduga bermasalah.
Disisi lain Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK saat dimintai konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso,SIK mengatakan, Polda Sulut kemarin Selasa, (27/3/2018) telah menggelar perkara atas kasus pemalsuan dokumen tersebut.
Ditambahkan, penyidik sekarang ini masih menunggu hasil uji forensik dari saksi ahli. (JoTaM)