Sulutlink.Com, Tondano –Implementasi pasar aman dari bahan berbahaya dilaksanakan melalui forum advokasi komitmen Pemda dan Lintas Sektor, Jumat 9 Juni 2017 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi aksi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya kepada pemangku kepentingan daerah, menumbuhkan Komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka mengembangkan program bersama sesuai dengan aksi pasar aman dari Bahan berbahaya, meningkatkan koordinasi secara sinergis dan kontinu antar instansi dalam pelaksanaan aksi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng dalam sambutannya mengatakan pertemuan di hari ini menjadi sangat penting dalam rangka menjalin komunikasi yang efektif dan sinergis lintas sektor dan pemerintah daerah untuk memantapkan komitmen sekaligus membangun dukungan, sehingga implementasi rencana aksi pasar aman dapat berjalan dengan baik serta berkelanjutan kedepan.
Pelaksanaan forum advokasi lintas sektor saat ini merupakan momentum tepat untuk menjaga kesinambungan upaya bersama dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat, dimana tidak hanya makanan, tetapi minuman juga dikategorikan kedalam jenis pangan.
”Di sisi lain, pola hidup masyarakat yang mulai bergeser, di mana masyarakat cenderung memilih bahan pangan instan serta terbatasnya akses masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan yang aman dan sehat” jelas Jeffri Korengkeng
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya POM-RI Asnelia, Apt, Kepala Balai Besar POM-RI di Manado Rustyawati, , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Minahasa S. W. Siagian (ian)