web analytics

Aksi Pencopet Terciduk di Pasar Kawangkoan

Kawangkoan. Sulutlink.com
Di mana saja kita harus tetap mawas diri, agar terhindar dari tindak kejahatan.

Pasar Tradisional Kawangkoan pada Senin pagi (9/2), dihebohkan dengan adanya penangkapan seorang perempuan parobaya yang diduga kuat telah melakukan praktek copet kepada seorang ibu asal desa Tombasian Kecamatan Kawangkoan Barat.
Terduga pelaku copet ini, langsung dibawa ke Polsek Kawangkoan oleh beberapa masyarakat yang juga turut menyaksikan aksi terduga pencopet ini.

Aksi copet di pasar kawangkoan ini, sebelumnya sudah sangat meresahkan. Khususnya pada ibu-ibu rumah tangga yang sering berbelanja di pasar Kawangkoan. Pasalnya si pelaku copet selalu beraksi secara lihai sehingga selalu terluput dari pantauan petugas. Menurut seorang ibu yang tak mau namanya dipublish di mass media. Pada hari kamis (5/2) minggu yang lalu, dirinya juga menjadi korban copet uang sebanyak 6 juta rupiah. “Kita taruh doi (uang) belanja dalam dompet, tak terasa setelah liat dompet, ternyata so robek seperti diiris silet dan uang 6 juta so hilang lenyap.” Ujar ibu itu.

Kronologi penangkapan terduga copet ini, ketika pelaku melakukan aksi copetnya kepada seorang ibu asal desa Tombasian. Pada saat itu si pelaku sudah berhasil mengiris dompet dan mengambil uang ibu tersebut sebanyak 4 ratus ribu rupiah. Untung saja pada saat itu ada orang uang melihat aksi pencopet ini. Bersama masyarakat pengunjung pasar lainya, si pelaku dihadang dan dibekuk hingga digelandang ke mapolsek Kawangkoan.

Dalam intrograsi Kanit Reskrim Aiptu Ferdy Tololiu, terduga pelaku copet ini mengakui bahwa sebelum beraksi di pasar Kawangkoan dirinya sudah sering melakukan aksi copet di pasar karombasan Manado.

Dengan adanya penangkapan terduga pencopetan ini, Kapolsek Kawangkoan IPTU Anthon Tumbelaka menghimbau kepada masyarakat agar terus mawas diri ketika membawa uang dan barang berharga, perhiasan emas di tempat – tempat keramaian, seperti pasar atau di pusat perbelanjaan lainnya. “Kami akan memproses sesuai tuntutan hukum yang berlaku, kepada si pelaku pencopetan di pasar Kawangkoan.” Ujar mantan kapolsek Tompaso ini. (harry)

About Redaksi Sulutlink

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …