Bertempat di Ruang Sidang Lt.IV Kantor Walikota Bitung, Plt. Sekeraris Daerah Kota Bitung Drs. Malton Andalangi memimpin jalanya rapat Penataan Perangkat Daerah dan Percepatan Pengalihan Personel, Pendanaan, Prasarana serta Dokumen (P3D).9/6
Andalangi mengatakan pelaksanaan kegiatan ini adalah tindak lanjut surat Mendagri No.061/2030/SJ dan Surat Gubernur Provinsi SulawesiUtara No.061/1805/Sekr.Ro.org tentang Percepatan Pengalihan P3D kabupaten/kota ke Provinsi.
Lanjutnya lagi Rapat kali ini merupakan tahap awal dalam melakukan komunikasi terkait kebijakan dimana kewenangan Kabupaten/kota dialihkan ke pemerintah provinsi salah satunya P3D.
Untuk kota Bitung ada beberapa SKPD yang rencananya masuk dalam percepatan pengalihan urusan antara lain Dinas Dikbud, Dinas Perhubungan, BKKBN, Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan kota Bitung.
Untuk diketahui, Untuk Dikbud Pengalihan Personel, Pendanaan, Prasarana serta Dokumen (P3D) dilaksanakan pada pendidikan menengah, Dinas Perhubungan tentang Terminal Penumpang, BKKBN tentang Pengelolaan tenaga penyuluh KB, Disnaker terkait dengan tenaga pengawas ketenagakerjaan, sedangkan ESDM tentang penyerahan dokumen ijin usaha pertambangan (IUP) dan untuk Kehutanan terkait Perijinan dan non perijinan bidang kehutanan.