Minsel, Sulutlink.com – Anggaran pemeliharaan taman di ruas jalan Amurang – Tumpaan direncanakan akan dialihkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Selatan.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Minsel, Rudi Tumiwa,ST. MM., ketika dimintai konfirmasi mengatakan, ke depan direncanakan pemeliharaan taman di ruas jalan Amurang – Tumpaan akan diserahkan kewenangannya kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Minsel.
“Tolong dicek ke Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Minsel, mungkin mereka memasukan usulan kegiatan pemeliharaan taman jalan Amurang – Tumpaan pada KUA – PPAS APBD 2018. Karena Dinas PUPR Minsel sudah tidak mengusulkan kegiatan tersebut, makanya ke depan akan dilimpahkan ke mereka,”ujar Tumiwa.
Disisi lain Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Minsel, Setho Slaat, ST, ketika dimintai konfirmasi, membenarkan akan mengusulkan kegiatan pemeliharaan taman jalan Amurang – Tumpaan.
“Iya kami telah mengusulkan anggaran kegiatan pemeliharaan taman jalan Amurang – Tumpaan di KUA – PPAS. Direncanakan apabila anggaranya disetujui Banggar DPRD Minsel, maka dipastikan pemeliharaan taman jalan akan masuk kegiatan kami,”ujar Slaat.
Berdasarkan pantauan, taman di ruas jalan Amurang – Tumpaan belum semuanya ditanam tanaman hias. Ada beberapa titik seperti di depan hotel Sutan Raja Minsel dan di titik pusat kota Tumpaan serta titik lainnya masih belum ditanami tanaman hias.(JoTam)