Maret 14.2023 – admin karel tangka
Berita.sulutlink.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pekan depan kembali kunjungan kerja (kunker) ke daerah pemilihan masing-masing dalam rangka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 9 tahun 2022.
Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan, Jerry Hamonsina membenarkan adanya agenda kegiatan sosialisasi oleh seluruh anggota DPRD Sulut, dan rencananya akan bergulir pekan depan,” jelas Jerry kepada media, awak media, pada Selasa (14/3/2023) di ruang kerjanya.
“ Betul, sudah dijadwalkan, mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2023,” tuturnya.
Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini
penting, karena Pemerintah Daerah mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.” tandas Jerry.
” Perda tersebut mewajibkan pemerintah Provinsi (pemprov) Sulawesi Utara untuk terus mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
Demi maksimalnya peraturan daerah itu sukses, Pemprov Sulawesi Utara melakukan berbagai kajian, salah satunya inovasi di bidang kebijakan publik.” imbuh Jerry.
Regulasi tersebut selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD.
Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang diketuai Careig N Runtu (CNR) telah memaparkan bekali- kali melalui pembahasan bersama pansus dan tim ahli terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Optimalisasi Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.