
Bitung, Sulutlink.com- Aparat Gabungan TNI, Polri, Dishub, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang di perbatasan Kelurahan Karondoran Kota Bitung, dan Desa Kalabat, Kabupaten Minahasa Utara. Senin, (27/4/2020).
Setiap hari, Tampak dari kejauhan aparat gabungan dengan pakaian seragam lengkap saat melaksanakan tugas untuk menjaga daerah perlintasan di perbatasan tersebut.

Serda Samai Bakarang, yang merupakan Babinsa Koramil 1310-01/Bitung mengatakan hal ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
“Kami bersinergi dengan instansi terkait untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19,” ucap Beliau.
Pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan tidak luput bagi yang melintasi daerah tersebut.
“Semua orang yang masuk ke Kota Bitung, baik yang menggunakan kendaraan roda 6, roda empat ataupun roda dua, wajib diperiksa,” tegas Babinsa
TNI-Polri yang didukung aparat pemerintah lainnya, akan terus melakukan langkah konkrit memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bitung.
Turut hadir dalam giat ini, Babinsa Srd Samai Bakarang, Anggota Polsek Ranowulu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Perangkat Kelurahan setempat.
(Feb)