Minahasa, Sulutlink.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ASN di lingkup kerjanya, di Kantor Diskominfo Minahasa Rabu (09/22).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo Anneke Rantung SE, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Recky Hengky Taniowas SE, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Sepdy Tumengkol ST, para Kepala Sub Bagian dan semua Staf Fungsional serta ASN yang ada di Dinas ini.
Kadis Tumundo mengatakan bahwa Perjanjian kinerja yang ditandatangani untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta memiliki orientasi pada hasil.
Menurutnya, dalam implementasi nanti, seluruh jajaran yang menandatangani perjanjian kinerja ini telah berjanji mewujudkan target kinerja tahunan, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah, sebagaimana ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
“Untuk keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja nanti itu sudah disepakati bersama yang akan menjadi tanggung jawab dari para ASN atau bawahan,” jelas Tumundo.
Kepala Dinas maupun atasan yang ada di bidang masing-masing termasuk Sekretaris Dinas, tambahnya, wajib untuk memberikan supervise dan melakukan evaluasi akan akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari semua yang telah menandatangani perjanjian.
“Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk memberikan penghargaan maupun sanksi untuk ASN yang melakukan hal-hal yang baik maupun sebaliknya,” pungkasnya.
Diketahui, pada kegiatan tersebut dilakukan juga penyerahan Surat Tugas sementara sebagai Pelaksana Harian kepada Bryan Koampa SE dan Jansye Pesik SE masing-masing sebagai Plh Kepala Bidang Persandian dan Statistik serta Plh Kepala Bidang E-Government untuk menggantikan sementara pejabat sebelumnya yang sudah masuki masa purnabakti atau pensiun dan yang pindah tugas di daerah lain. (*)