web analytics

Astaga !!! Fenomena WNA Berkeliaran Saat Pemberlakuan Social Distancing di Sulut

Minsel,Sulutlink.com- Pemerintah pusat telah menerapkan pemberlakuan social distancing terhadap WNI/WNA, demi menghambat penyebaran virus Korona (Covid-19) di wilayah Indonesia termasuk Sulawesi Utara.

Berbagai himbauan digaungkan Pemerintah di Kabupaten/Kota dalam upaya sosialisasi pemberlakuan sosial distancing di Sulut, bahkan setiap pasien yang datang berobat di fasilitas kesehatan seperti dokter pribadi, puskesmas, balai kesehatan dan rumah sakit, ditanyai riwayat perjalanan keluar daerah atau keluar negeri.

Namun fakta berbalik dilapangan dimana, Kamis (26/3/2020) siang, didapati beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang tak tau berasal dari negara mana, sedang asyiknya berjalan melancong (dicurigai turis) menelusuri jalanan di seputaran tugu zero poin Kota Manado.

Sontak saja pemandangan ini menimbulkan reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat Sulut.

Aktivis BARMAS Sulut Jefry Lengkong saat dimintai konfirmasi oleh awak media mengatakan, tak sepantasnya para WNA berjalan-jalan bebas disaat Pemerintah Kabupaten/Kota memberlakukan social distancing di Sulut.

Pemerintah OD-SK dan Kepolisian harus tegas dalam pemberlakukan protokoler terhadap WNA yang dicurigai turis mancanegara, karena yang ditakutkan apabila mereka datang dari negara yang masuk zona kode merah penyebaran virus Korona di dunia.

Sementara itu Ketua INAKOR Minsel Noldi Poluakan menilai, fenomena WNA asyik berkeliaran di jalanan Kota Manado, bisa saja berdampak di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Sangat disayangkan WNA bebas berkeliaran di Kota Manado. Fenomena ini bisa saja merambah di wilayah lain seperti di Minsel. Ini menjadi tanda awas bagi Pemerintah OD-SK dan Kepolisian,”ujar Poluakan.

Menurutnya, Pemerintah OD-SK jangan hanya memikirkan pemasukan devisa dari turis asing, tetapi yang paling pokok dan penting, bagaimana OD-SK dapat menjamin keselamatan warga Sulut dari ancaman penyebaran virus korona.

Noldi Poluakan juga mendorong Pemerintah OD-SK untuk menutup sementara akses masuk/keluar penerbangan dan pelayaran sipil yang ada di Sulut, demi menghambat penyebaran virus Korona di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut.

Dalam hal ini Pemerintah OD-SK sebaiknya mengikuti jejak Pemprov Papua yang telah menutup akses penerbangan dan pelayaran.

Ditegaskannya, ini penting karena mengingat di Provinsi Sulut telah tercatat 2 orang positif terjangkit Covid-19 dan semua pihak harus berupaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Korona. (JoTam)

About Redaksi 1

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …