web analytics

Badan Kehormatan Umumkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua DPRD, JAK

Manado adm.2. 16.2.2021

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Sandra Rondonuwu Pembacaan Pengumuman Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dewan oleh Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian


Sulutlink.com,  DPRD Sulut gelar Paripurna  Pengumuman Hasil Pemeriksaan  Dugaan Pelanggaran Sumpah Janji  dan Kode Etik Dewan  oleh James Arthur Kojongian (JAK) Wakil Ketua DPRD Sulut, Selasa (16/2/2021)

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangjay,  Wakil Ketua Billy Lombok,  dan Anggota serta diikuti secara Virtual oleh Anggota lainnya, tidak dihadiri (JAK).

Ada dua poin rujukan  pengambilan keputusan yang dijatuhkan  kepada Wakil Ketua Jems Artur Kojongian (JAK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut.

Pertama,  BK mengeluarkan sikap mengusulkan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Kedua, setelah mendengar laporan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan, Ketua  Dewan (FAS)  mengusulkan kepada Partai Golkar untuk memberhentikan JAK sebagai Anggota DPRD Sulut.

“Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen. pemberentian JAK dari anggota Dewan Sulut, tergantung dari Partai Golkar sendiri,” tuturnya

Ketua dewan mempersilahkan Ketua Badan Kehormatan (BK)  Sandra Rondonuwu (Saron) menyampaikan kronologi hasil pemeriksaan mengatakan bahwa kedua keputusan  lembaga DPRD Sulut kepada anggota legislatif dari Partai Golkar adalah merupakan suatu proses pembelajaran bukan hanya kepada legislator Sulut daerah pemilihan Mitra -Minsel itu sebut Rondonuwu

Sangsi ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota Dewan Sulut, yang telah diambil sumpah janji sebagai wakil rakyat.
“Sebelum menyampaikan kepada forum bahwa keputusan yang dijatuhkan kepada suami tercinta Michaela Elsiana Paruntu, hal ini sudah benar-benar sesuai aturan dan mekanisme yang menjadi keputusan bersama sesuai musyawarah dan mufakat dari seluruh Anggota Badan Kehormatan,” terang Rondonuwu

Bahwa BK dalam menyampaikan proses yang dijatuhkannya kepada JAK, ini sudah melalui hasil  kajian, investigasi, dan merupakan kumpulan dari data -data secara akurat dan memintakan pendapat melalui kajian hukum dari tim alih hukum.

Keputusan yang diambil yang disampaikan kepada pimpinan dewan Sulut, benar-benar tidak ada intervensi dari pihak manapun,”  tandas Rondonuwu, politisi PDIP

Juga sejumlah personel BK DPRD Sulut di bawa Sandra Rondonuwu serta anggota Ronald Sampel, Inggried Sondakh, Nursiwin Dunggio dan Alfian Bara.

Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu dalam pembacaan hasil pemeriksaan menyatakan, saudara JAK dengan sadar melakukan tindakan yang membahayakan nyawa istrinya.

“Terjadi juga kekerasan psikis. Dengan kejadian ini, itu adalah perbuatan keji dan tercela. Belum lagi hal itu ditonton masyarakat,” ungkap Rondonuwu.

Ketua BK menekankan,  JAK secara sengaja atau tidak sengaja telah mencoreng martabat DPRD Sulut.

“Sikap kami; “saudara JAK tidak mengindahkan sumpah janji sebagai anggota DPRD dan pimpinan DPRD. Kejadian ini bukan hal yang baik bagi BK, karena BK memiliki tanggungjawab kepada rakyat Sulut agar mampu menjaga wibawa lembaga terhormat ini,” ujar Rondonuwu

Masih lanjut Rondonuwu, BK telah bermusyawarah dan memutuskan saudara JAK dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik atas sumpah janji.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sesuai Tatib DPRD, BK merekomendasi untuk menetapkan sangsi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK yakni mengusulkan pemberhentian saudara JAK dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut serta pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut,” ucap Rondonuwu

“Dengan kondisi yang ada saat ini, keputusan BK bukanlah keputusan perorangan atau putusan tekanan politik. Putusan ini independen dan seadil-adilnya yang berdasarkan musyawarah dan mufakat sesuai mekanisme yang berlaku. Dan langkah yang diambil sudah merupakan representasi fraksi di DPRD Sulut. Dengan semangat profesionalisme, seluruh anggota BK menanggalkan kepentingan partai, kelompok maupun pribadi,” pungkas Rondonuwu. (Rel)

About DeProS Red

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …