
Minahasa-Sulutlink.com-Usai mendampingi Gubernur menyerahkan bantuan redistribusi tanah dan bansos dari pemerintah Provinsi di desa Poopo Kecamatan Tombariri, Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring Msi (ROR) mengikuti Rapat Koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jumat (19/06)
Dalam rapat ini membahas tentang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2019 oleh BPK terhadap kabupaten Minahasa.
” Diharapkan kepada semua SKPD di Kabupaten Minahasa agar segera menyelesaikan dan melengkapi tindak lanjut yang menjadi temuan BPK.” ujar Bupati.
Rapat ini diikuti oleh Bupati Minahasa DR. Ir. Royke O. Roring, MSi, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, Sekretaris Daerah Kab. minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, Inspektur Kab. Minahasa Ir. Alva B. C. Montong, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, SE, MM,Ak, CA, CFrA, CSFA