web analytics

BAHAS TATIB DPRD SULUT: TUMIWA, TIDAK ADA LAGI PASAL-PASAL KRUSIAL DAN SUDAH DI TINGGALKAN

DEPROV, Sulutlink.com – Pansus Tatib DPRD Sulut lanjutkan pembahasan revisi pasal-pasal yang masih perlu penyesuaian.

SUSANA RAPAT PANSUS TATIB DPRD SULUT

Pantauan media SULUTLINK.COM, Ketua pansus Boy Tumiwa mengapresiasi kehadiran anggota Melky Jackhin Pangemanan, Nick Adicipta Lomban, Netty Agnes Pantow, Richard Sualang yang telah memberikan sejumlah saran, masukkan selama pembahasan berlangsung dan bahkan telah berkontribusi dengan baik mencermati pasal-pasal mana yang dianggap layak untuk diperdakan setelah melalui rapat jelang akhir pembahasan mendatang,” singkat, Tumiwa kepada Sulutlink.com usai rapat Selasa, (10/03/2020).

“Pembahasan telah berjalan dengan lancar tanpa ada perdebatan panjang sesama anggota, komunikasi tercipta dengan baik dinamika pasal-pasal krusial sudah tidak ada.

“pasal-pasal krusial sudah ditinggalkan, tidak ada lagi pasal-pasal krusial,” pungkas Tumiwa. red2SL-009

About Skt Biro Deprov

Check Also

Hendry Walukouw Gelar Sosper Kepada Masyarakat di Desa Dimembe Kabupaten Minut

Maret 30.2023.red:karel tangka Sulutlink.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendry Walukouw menggelar Sosialisasi …