Majelis BAN-PT Dr. Samuel Dossugi pada Pelatihan Ssitem Penjaminan Mutu Akreditasi Perguruan Tinggi pada sebuah sesi pelatihan menyinggung mengenai akreditasi C yang oleh sebagian kalangan disalah perepsikan. Di berbagai tempat ini menjadi pengeluhan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokasi memprioritaskan akreditasi B bagi yang melamar sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Samuel, baru-baru ini dari PAN-RB sempat berkonsultasi mengenai status akreditasi ini dan menurut beliau tidak ada masalah dengan akreditasi C karena yang akreditasi C itu sudah memenuhi standar minimum yang ditentukan. Ada juga dari daerah tertentu yang meminta kepadanya supaya BAN-PT mengeluarkan surat agar yang terakreditasi C dapat diterima sebagai pegawai negeri sipil. Beliau mengatakan harus ada pemahaman dari instansi terkait bahwa akreditasi C itu bukan tidak memenuhi syarat tapi sudah memenuhi syarat, biarlah tidak ada lagi larangan untuk akreditasi C untuk menjadi PNS.
Meskipun demikian beliau berharap agar semua perguruan tinggi terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan. Yang belum terakreditasi segera memperbaiki standar mutunya, yang terakreditasi C tingkatkan untuk menjadi B dan yang B untuk menjadi A.