
DEPROV, Sulutlink.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut, Tahun Anggaran 2020 dipastikan akan diparipurnakan pekan depan. Walaupun terkesan masih menyisahkan beberapa hal yang perlu penyesuaian setelah melalui banyak pertimbangan tim.
Rapat Banggar DPRD dengan Tim Anggara Pemerintah Daerah, pantauan sulutlink.com, sekalipun telah diputuskan bersama untuk diterima oleh semua pihak dalam pembahasan hendaknya masih ada sela waktu perbaikan atau penyesuaian posisi dmasing-masing skpd.

Ketua Tim TAPD Pemprov Sulut, Sekretaris Provinsi (Sekprov), Edwin Silangen, mengemukakan sekiranya masih ada hal yang perlu penyesuaian dalam pembahasan anggaran di skpdnya.
Silangen menjelaskan ketika ada persoalan, penyesuaian perubahan anggaran pihaknya mengikuti program kegiatan dari pemerintah pusat. Contoh Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut.

Ketika menetapkan Kebijakan Umum Anggatan (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) akan merujuk langsung ke program kegiatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Sehingga pihaknya mengutip seratus persen dari pusat dan kemudian disesuaikan dengan penataan anggaran daerah. Baik pendapatan yang ada di DAK maupun di sisi belanja.”papar Silangen
“Seperti Dinas Pendidikan, DAK untuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dia bertambah lebih besar dari tahun lalu, kita tak bisa merubah karena sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ungkap Silangen dalam pembahasan,” papar Silangen kehadapan Tim Banggar DPRD diruang serba guna rapat.

Dan lain hal, pihaknya pula berusaha untuk dalam upaya mengurangi pagu bagi pemerintah pusat karena 2019 dan 2020 ada bagian dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp330 miliar.
“Kewajiban kita untuk melihat lagi mana yang super prioritas. Kemudian ditetapkan di kegiatan dimasing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan mencermati RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disesuaikan juga dengan pelaksanaan Pilkada yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 330 miliar,” tandas Silangen.
Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, dalam mencermati penataan anggaran yang ada untuk tahun 2020, menyentil adanya perbedaan di buku APBD dan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jumlahnya secara global kok sama, baik buku APBD dan KUA-PPAS sama jumlahnya, namun secara OPD, tiap OPD itu berbeda. Ada selisih. Ini data dari mana tanya dia. Kalau ada perubahan tidak masalah tinggal dikonsultasikan. Contoh; Badan Penanggulangan Bencana selisihnya cukup besar lah Rp 3,6 miliar,” pungkas Billy Lombok, politisi partai demokrat.
redaksi2Supit November 7 2019