
Manado.sulutlink.com – Ditengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, pada Senin (7/11/2022).
Ketua Banggar DPRD Sulut Fransiscus A. Silangen yang memimpin rapat saat itu memberi kesempatan kepada seluruh anggota Banggar dapat menyampaikan pendapatnya tentang isi postur APBD 2023.yang diajukan TAPD. Ada banyak hal mengemuka pada saat dengar pendapat akhir dari Pimpinan/Anggota Banggar yang ditujukan kepada TAPD Sulut yang dipimpin penjabat Sekretaris Provinsi (sekprov) Praseno Hadi. Sebelum dibawah ketahap paripurna penetapan APBD, terpantau oleh media sulutlink.com, salah satu anggota Banggar Jems Tuuk mengingatkan kepada TAPD khususnya satuan kerja perangkat daerah “tidak ada beli mobil” (red), tegas yang vokal mengkritik kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi anggaran yang minim.
“Sulut lagi minim anggaran, justru ada dinas yang mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) baru di tahun anggaran 2023, TUUK geram setelah mencermati adanya alokasi anggaran untuk pengadaan mobil. “tidak boleh beli mobil,” Dinas yang ajukan pembelian mobnas di tengah minimnya anggaran, yang dinilai tidak pro rakyat Otaknya di mana? saya susah menerima dengan akal paling sehat sekali pun,” tukas Jems, marah.(red).
Jems, juga mengungkap adanya biaya servis kendaraan yang malah lebih mahal dari harga mobil. Saya minta setiap Satuan Kerja OPD harus memberikan program kepada pemberdayaan masyarakat Sulut.
“Saya tegaskan kepada Sektetaris Provinsi (Sekprov), tidak ada pembelian mobil tahun 2023,” James lagi-lagi mengingatkan.
Tanggapan Sekretaris Provinsi Sulut, Praseno Hadi berjanji akan melakukan peninjauan kembali dan mencoba untuk mengakomodir semua Aspirasi dan Usulan Badan Anggaran.
“Kita akan mengkaji lagi, dan melihat kemampuan keuangan daerah kita,” imbuh Praseno. Editor: admin.2 Karel.