
Minsel, Sulutlink.com – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (BAPELITBANG) Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar Rakor Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2019, Kamis (27/6/2019) yang dilaksanakan diruang rapat Bapelitbang Minsel.
Kepala Bapelitbang Minsel Tertius Ulaan,ST ketika ditemui oleh sejumlah awak media mengatakan, kegiatan rakor diarahkan kepada capaian penyerapan anggaran kegiatan di setiap Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Minsel.
Menurutnya, ketika pimpinan Perangkat Daerah mengajukan pengusulan perubahan mata anggaran kegiatan program, maka pihaknya akan selektif mengkajinya.
“Kalau ada pengusulan perubahan akan kami lihat manfaatnya seperti apa. Jangan seenaknya mengusulkan perubahan dan minta anggaran. Permintaan perubahan harus menyentuh dan manfaatnya harus jelas,”ucap Kaban.
Dia juga mendorong agar pimpinan Perangkat Daerah dapat menyiapkan terobosan invatof dalam pengusulan program kegiatan.
Diingatkannya, apabila ada anggaran yang tidak terserap dengan baik, maka di anggaran perubahan nanti dapat saja digeser ke pos kegiatan lain di perangkat daerah yang lebih membutuhkan anggaran perubahan.
Dia berharap, Perangkat Daerah dalam menyiapkan usulan perubahan anggaran atas kegiatan program kerja, harus memperhatikan RPJMD Kabupaten Minsel.
(JoTam)