Sulutlink com – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig Naichel Runtu S. IP menerangkan bahwa hari ini menerima kunjungan Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim),” jelasnya kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.
Lanjut Careig Runtu, maksud kunjungan Rombongan Bapemperda Jawa Timur ini sehubungan dengan rencana mereka untuk mengetahui apakah Bapemperda DPRD Sulut sudah ada peraturan yang mengatur tentang Hubungan Kerjasama Antar Daerah atau belum,” kata Runtu.
Apabila sudah ada, tentu mereka ingin melihat seperti apa Ranperda Bapemperda Provinsi Sulut memberlakukannya.
Namun, khusus untuk Bapemperda Sulawesi Utara sendiri, terkait dengan hubungan kerja sama antar daerah itu baru sebatas Peraturan Kepala Daerah (perkada) belum sampai ke tahap Peraturan Daerah termasuk disitu ada salah satu contoh: kerjasama antara Sulawesi Utara-Maluku , Papua-Sulawesi Tengah khususnya diperairan kelautan.” imbuh Careig.
Dikemukakannya, dibentuknya sebuah Perkada itu hingga saat ini belum sampai kepada Perda dan baru sebatas bagaimana mengatur, meminimalisir para ilegal fishing (pencuri-pencuri ikan) yang ada diseputar perairan laut Sulawesi dan sekitarnya.” tandas Careig.
Tentu kedepan ada upaya dan harapan, berupa saran yang akan masuk ke Bapemperda Provinsi Sulut dimana sesuai kebutuhan akan dikaji lagi bagaimana hal ini bisa menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan yang tentu akan meningkat dari peraturan Kepala Daerah dan kedepan mungkin ini bisa di tingkatkan menjadi Peraturan Daerah,” tambah, Legislator daerah pemilihan Minahasa dan Tomohon.
Menanggapi paparan Ketua Bapemperda Provinsi Sulut, Daniel Rohi yang memimpin Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur, mengemukakan, bahwa Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), kami berkunjung ke Sulut, dalam rangka memperoleh informasi atau masukkan, dimana saat ini kami sedang study banding berkunjung ke beberapa provinsi di Indonesia dalam rangka kami saat ini sedang mempersiapkan konsep Rapemperda Kerja Sama Antar Daerah.” ungkap Rohi.
Menurut Rohi, tertarik melihat potensi di Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu Provinsi yang dinilainya, sangat maju di kawasan timur apalagi Sulut memiliki kontribusi pembentukan peraturan daerah tentang kerja sama dan patut kita jajaki peluang-peluangnya apalagi tadi, disebutkan ada banyak masyarakat Jawa Timur yang tinggal dan menjadi penduduk di Sulawesi Utara.” imbuh Rohi.
“Mengatasnamakan rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur, Daniel Rohi menyimpulkan bahwa semua masukkan-masukkan tadi penting bagi bahan perumusan, pembentukan konsep Rapemperda DPRD Provinsi Jatim, sehingga nantinya Perda yang dihasilkan itu betul-betul Perda yang fungsional yang paripurna untuk menjawab kebutuhan rakyat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat walaupun tadi informasi dari teman-teman OPD maupun dari Ketua Bapemperda bahwa Sulut, ternyata belum memiliki Perda yang mengatur tentang kerja sama daerah tetapi kerja sama daerah sudah dilakukan dengan Peraturan Gubernur maupun dengan Permendagri. Dan itu sudah berjalan, tentu itu juga akan menjadi masukkan bagi kami bahwa Pergub, Permendagri yang sama pun sudah kita jadi acuan di Jawa Timur, sambil melengkapi apa yang kita sudah peroleh dari masukan- masukan tadi itu untuk kita, bisa menghasilkan Perda yang pro kebutuhan masyarakat. edit: Karel.