web analytics

Batas Akhir Februari, Diskop & UKM Imbau Koperasi di Minahasa Wajib Diupgrade Ulang

Kepala Dinas Koperasi &UKM Kabupaten Minahasa
Moudy Lontaan SSos

Minahasa, sulitlink.com– Koperasi yang ada di Kabupaten Minahasa diminta untuk melaporkan kembali (mengupgrade) kelengkapan berkas serta hasil pengembangan setiap koperasi hingga Akhir bulan Februari per tanggal 27 tahun 2020.

Hal ini diungkapkan kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Minahasa Moudy Lontaan Ssos saat ditemui di ruangan selasa (28/01).

Menurut lontaan diminahasa ada 1143 koperasi yang tetdaftar namun harus mendaftar kembali guna melihat keaktifan.

Mengapa demikian,dikarenakan tahun lalu ada 135 koperasi yang sudah dibekukan karena sudah tidak ada aktifitas dan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Jika tidak mendaftar kembali kemungkinan koperasi tersebut sudah tidak aktif,dan jika tidak ada pengembangan pasti dibekukan”kata lontaan kepada sejumlah wartawan.

Diakuinya bahwa dampak dari koperasi tidak aktif tersebut bisa berimbas pada koperasi penerima bantuan, karena ketika ada usulan bantuan koperasi yang terdaftar namun tidak aktif bakal diverivikasi kelengkapannya.

“Memang tahun lalu ada 32 yang mengusulkan proposal,namun ketika dikaji kembali ternyata hanya 29 yang lolos berkas,dan lolos hasil pengembangan” urainya.

Dijelaskan Lontaan koperasi yang diutamakan untuk mendapat bantuan mereka yang aktif dan mandiri dan selalu memberdayakan semua anggotanya untuk jalannya aktifiktas koperasi tersebut. Untuk pemberian bantuan Dinas Koperasi sangat selektif untuk memberikan penilaian. Pasalnya, banyak sekali koperasi yang aktif sekarang ini jadi kompetisi sangat ketat.

“Yang pasti, untuk pemberian bantuan akan diteliti dengan baik. Jadi, koperasi yang sudah mendapat bantuan berarti mereka memang pantas mendapat bantuan,” ujar Lontaan.

Ditambahkan mantan kadis peedagangan ini, bahwa tahun ini akan ada bantuan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Untuk pemerintah daerah bantuan peralatan sesuai peruntukan, namun dikhususkan untuk UKM.

Juga dari pemerintah pusat lanjutnya akan ada bantuan untuk UKM yaitu wirausaha pemula dengan dana 12 juta,
Tahun ini akan diusulkan lebih banyak karena tahun lalu hanya 29 UKM. Diharapkan pembuatan proposal harus bajk dan benar. Lantaran, penilaian layak atau tidaknya UKM tersebut di proposal tersebut.

“Diharapakan agar selain membawa kelengkapan legalitas tetapi juga hasil pengembangan,sehinggah koperasi tersebut boleh kami usulkan sebagai penerima bantuan agar hasil pemberdayaan tersebut akan lebih dan terus dikembangkan”tandasnya.

(Qla)

About Prokla

Check Also

DPRD Sulut Paripurna PAW Resa Waworuntu dan Meyke Lavarence

Maret 25. 2023 red: karel tangka Sulutlink.com – DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam …