web analytics

Bawaslu Gelar Rapat Daring Terkait Rapit Test, Herwyn Pastikan Pilkada Aman Covid-19


Biro2.banwas.nov.29.2020


Dr. HERWYN MALONDA

Manado, sulutlink.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama jajaran Se kabupaten/kota, matangkan persiapan. Baik Panwaslu kecamatan, kelurahan dan desa serta pengawas TPS yang digelar via daring (Zoom Meeting), Kamis (26/11/2020) yang lalu

Ada sejumlah poin penting dibahas diantaranya terkait prosedur tahapan rapid test dan bakal diterapkan oleh Bawaslu seiring serta pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan, desa dan pengawas TPS. Utamanya “Guna memastikan pelaksanaan Pilkada aman dari Covid-19,”

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd, MH, saat buka rapat daring diikuti Koordinator divisi SDM Organisasi dan Data Informasi Bawaslu kabupaten/kota, struktural Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, serta staf SDM Bawaslu Provinsi Sulut.

Malonda menjelaskan pelaksanaan rapid test untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tahap I, dimulai pada 26 sampai 29 November 2020 diawali dengan melalui tahapan pemeriksaan baik rapid test hingga swab test, yang dimaksudkan bahwa pilkada aman Covid-19.

“dikemukakannya, ketika ada jajaran Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan/desa dan Pengawas TPS yang reaktif maka akan dilakukan rapid test kembali ke tahap II.

Apabila masih reaktif pada rapid test tahap ke II, maka akan dilaksanakan swab test, dapat memastikan hasilnya agar tanggal 5 November 2020 bisa diketahui hasilnya, baik postif maupun negatifnya,” tutur Malonda

Lanjut Malonda menjelaskan apabila tanggal 5 November 2020 hasil swab test pengawas TPS masih juga terkonfirmasi reaktif setelah rapid tahap II, maka segera koordinasi dengan gugus tugas dan Dinas Kesehatan yang ada di kabupaten/kota. Kemudian yang harus diperhatikan ialah setiap hari melaporkan terkait Rapid Test jajaran pengawas di kabupaten/kota.

“Sedangkan tanggal 5 November 2020 merupakan jadwal akhir untuk kagiatan Bimtek pengawas TPS. Apabila tanggal 6 November 2020 masih dilakukan Bimtek maka harus dilaksanakan melalui daring (Zoom Metting).

Bagi yang sudah mengikuti Bimtek, pengawas TPS segera melakukan review lagi, khususnya Kabupaten dan Kepulauan Talaud,” sambung Malonda.

Bagi 8 kabupaten/kota yang non Pilkada, bupati dan walikota, dalam hal ini Bimtek Panwaslu kelurahan, desa agar bisa dilaksanakan 1 kali terlebih dahulu.

Dalam rapat daring ini, Malonda juga menambahkan 4 hal sebagai berikut;

Pertama, penggantian pengawas TPS bisa digantikan atau penugasannya Panwaslu Kecamatan.

Kedua, mulai tanggal 27 November 2020, akan ada Bimtek pengawasan pungut hitung berbasis difabel via daring.

Ketiga, terkait pungut hitung, harus memaksimalkan kapasitas dan kompetensi narasumbernya agar tepat sasaran, memberikan informasi yang baik bagi pengawas TPS, materi yang akan disampaikan, strategi pengawsan pungut hitung, potensi pemungutan suara ulang.

Keempat, menyusun materi terkait dengan hal teknis pengawasan PTPS pada pemungutan suara dan pemetaan potensi masalah pada pemungutan penghitungan suara di masa pandemic Covid-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan atau laporan dari Bawaslu kabupaten/kota terkait pelaksanaan rapid test,  dijajaran pengawas yang sudah dilaksanakan, serta rencana kedepan pelaksanaan Bimtek Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan, desa serta pengawas TPS (**)

About DeProS Red

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …