
TONDANO, Sulutlink.com – Memasuki hari ke 4 pendaftaran Partai Politik (Parpol) untuk persiapan Pemilu 2019, belum ada Parpol yang lakukan kelengkapan berkas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa.
Hal ini dibenarkan Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, Kamis (12/10/2017) siang. Meidy Yafet Tinangon sendiri mengharapkan kepada pimpinan – pimpinan Parpol agar dapat sesegera mungkin melengkapi segala bentuk berkas yang akan dimasukan ke KPU Minahasa.
“Untuk Parpol yang belum lakukan pendafataran agar dapat mendatangi kantor KPU. Pasalnya, hari terakhir pemasukan berkas pendaftaran hanya dibuka hingga tanggal 16 oktober 2017,” ungkap Tinangon.
Lebih lanjut, Tinangon meminta kepada pimpinan Parpol agar menghindari melakukan pendaftaran di hari terakhir. Mengigat, jika ada kesalahan sudah tidak dapat dilakukan perubahan kembali.
“ Karena kami ketahui, untuk melakukan perubahan berkas administrasi membutuhkan waktu. Untuk itu, ada baiknya hindari lakukan pendaftaran hari terakhir,” pungkas Ketua KPU Minahasa. (herdymendur)