
Sulutlink.com – Sulawesi Utara, Sebanyak enam proyek di Sulawesi Utara (Sulut) masuk dalam proyek strategis nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016 lalu.
Proyek tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Keenam proyek itu adalah Pembangunan infrastruktur tol Manado-Bitung, Jalan penghubung Manado-Gotontalo serta pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas “Bitung International Hub Port”.
Sementara itu, tiga proyek lainnya yaitu pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Kota Bitung/Kabupaten Minahasa Utara, pembangunan bendungan multifungsi Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara dan bendungan lolak di kabupaten Bolaang Mongondow.
Semua proyek ini dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang akan ditangani oleh instansi teknis terkait.
Keenam proyek besar ini akan bersentuhan langsung dengan tiga wilayah pemerintahan yaitu Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara serta Kota Bitung.
Diharapkan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat Sulut, agar proyek ini bisa terealisasi sesuai dengan rencana.
Dapat dilihat kejelasan proyek ini sudah dikuatkan dengan peraturan presiden serta instruksi presiden dan sudah mengikuti pembangunan keenam proyek ini akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja, yang dapat mengurangi angka pengangguran di Bumi nyiur Melambai ini.
Percepatan pembangunan enam proyek ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara serta Indonesia ke depan yang mampu mensejahterakan masyarakat. (red.)