Manado, sulutlink.com- Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mengaju kan berkas bakal calon anggota DPRD Kota Manado. Partai inipun menyambangi Kantor KPU Manado, Senin (16/7/2018) .
KPU Manadopun mulai memeriksa satu persatu berkas yang diajukan Partai Nasdem. Pertemuan berlangsung di dalam ruangan KPU. Sementara KPU memeriksa, rombongan Nasdem memerhatikan di layar proyektor.
Setelah memeriksa, KPU Manado terpaksa mengembalikan berkas yang diajukan karena belum memenuhi syarat. Data yang diperoleh kesalahan Nasdem ada para format foto dalam betuk PDF, yang seharusnya format JPEG.
Ketua KPU Manado, Sunday Rompas mengapresiasi Partai Nasdem karena menjadi parpol pertama yang mendaftar berkas administrasi bakal caleg.
“Kami mengaku menerima dengan syukur kedatangan Partai Nasdem.” tukasnya.
Lebih jauh katanya, KPU telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 sejak 4 – 17 Juli 2018, pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Kecuali pada hari terakhir 17 Juli besok, layanan pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 24.00 Wita.
Sementara itu KPU mengembalikan berkas bacaleg PKB tatkala partai kedua itu mengajukan berkas di kantor KPU Manado, Senin (16/7). Berkas partai ini juga dikembalikan karena tak memenuhi syarat.
Menurut Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, kekurangan PKB ada pada formulir B yang masih harus dilengkapi dengan tanda tangan pengurus parpol. Kemudian ada foto yang masih berformat PDF, yang seharusnya JPEG.
“Mereka harus melengkapi berkas Yang kami kembalikan, ” tukasnya
Sementara itu Ketua PKB Manado Grace Tielman mengatakan, kami akan segera memperbaiki koreksi dari KPU. Hanya empat foto yang bermasalah, namun hal itu merusak sistem yang ada.
“Besok menjadi hari terakhir pengajuan berkas bacaleg. Hingga hari kedua terakhir, baru dua partai yang mengajukan berkas. Namun PKB optimis bisa melengkapi persyaratan tersebut, ” pungkas Tielman.
(ONAL GAMPU)