
Jakarta, Setelah ada penundangan Sidang, besok akan digelar kembali sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Atas sidang nanti, Ahok mengaku siap mendengarkan tuntutan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017) besok.
Pada Sidang kasus calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua ini, telah memasuki babak akhir.
“Ini kan takdir hidup orang-kan semua di tangan Tuhan. Saya besok akan jalanin dengan sabar, dengan ikhlas apapun yang dituntut oleh jaksa penuntut umum,” kata Ahok di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017) malam, dikutip dari Tribunnews.
Gubernur DKI Jakarta tersebut mengutarakan jika nantinya sebelum berangkat dan setelah sidang dirinya akan berkantor di Balai Kota DKI Jakarta.
“Yang pasti habis selesai baca tuntutan, saya kembali ke kantor, Balai Kota, untuk kerja,” katanya.
Dikatakan dia, sidang tuntutan tidak akan lama, sehingga usai menjalani persidangan dirinya akan ke Balai Kota untuk menemui orang-orang yang biasa menunggunya.
“Besok (pagi) ke Balai Kota dulu menyelesaikan ketemu masyarakat, kerjaan selesai baru berangkat, seperti biasalah,” katanya.
Atas kasus ini, Ahok dianggap menodai agama Islam lantaran menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulaan Seribu pada akhir bulan September 2016 lalu.
Atas kasus tersebut, JPU mendakwa Ahok dengan pasal 156 atau pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (red./bsb)