web analytics

BKDD Minsel Ingatkan Batas Waktu Pemasukan Berkas Bagi CPNS

Minsel, Sulutlink.com – Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan, ingatkan batas waktu pemasukan berkas untuk diproses penetapan Nomor Indentitas Pegawai (NIK) bagi 234 orang CPNS sampai tanggal 28 Januari 2019.

Kepala BKDD Minsel Ferdinand Tiwa diruang kerja, Kamis (17/1/2019) menjelaskan, sekarang ini 234 orang CPNS sedang melakukan pemasukan berkas.

Ditambahkannya, pada penerimaan seleksi CPNS 2018 lalu tersedia 275 formasi, yang lulus seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang ada 234 formasi, mereka sekarang inilah yang sedang melakukan pemasukan berkas.

Menurutnya, dilihat dari hasil keikutsertaan peserta seleksi ternyata ada 41 formasi yang kosong, karena tidak ada pelamar yang memanfaatkan pendaftaran pada formasi tersebut.

Sementara itu Ferdinand Tiwa ketika disentil terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengaku belum menerima juknis tata cara penerimaan PPPK tersebut.

“Belum ada informasi atau juknis dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Kami juga belum bisa memastikan apakah pengangkatan PPPK tersebut hanya dikhusukan bagi sisa K2 atau bagaimana,”ucap Tiwa. (JoTam)

About Redaksi 1

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …