Minut – Sulutlink.com.Menindak lanjuti mangkirnya 163 ASN di Minut saat apel perdana tanggal 3 Juli pasca libur Idul Fitri kemarin maka Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Minut sementara melakukan pemanggilan dan akan menggabil tindakan tegas sesuai UU yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah Minahasa Utara (BKDD) Drs Aldrin Posumah Msi Jumat (07/07) mengatakan Pihaknya telah melakukan pendataan guna mengetahui alasan ketidak hadiran 163 ASN saat apel perdana tersebut.
Menurut Posumah panjangnya libur yang di berikan oleh negara seharusnya dihargai dengan kinerja yang profesioanal berkwalitas serta sesuai aturan yang berlaku.
“Seandainya ada ASN yang tugas luar Daerah pihak BKDD akan menyelidiki dan mencari tahu siapa yang memberi tugas luar tersebut,untuk mendisiplinkan ASN yang tidak ikut Apel akan di potong TKDD yang sudah mengusulkan berkala akan di pertimbangkan”ungkap Posumah
Penerapan tersebut merupakan harga mati ASN sehingga loyalitas dalam tugas wajib dilakukan apalagi banyaknya tunjangan dan gaji di berikan oleh Negara” Kunci Posumah (HanTam)