MANADO—Genderang perang melawan narkotika tersebut ditabu Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ada di Provinsi Sulut. Kali ini melalui personel BNN Kota Manado, jaringan narkoba lintas provinsi; Makassar-Toli Toli-Manado, berhasil diputus.
Dua pelaku sudah diamankan petugas. Masing-masing berinisial AD alias Andika (25) dan OH alias Ochan (22). “Ini sudah kita tangkap, satu sopir dan kernek. Mereka ini selain pemakai juga yang bawa barang dari Toli Toli, kemudian transaksinya di manado,” terang Kepala BNNK Manado AKBP Eliasar Sopacoly, kemarin.
Keduanya, beber Sopacoly diringkus di jalur ringroad. Tepatnya di sekitaran Citraland. “Mereka berdua ditangkap di situ. Itu adalah operasi khusus BNN, barangnya memang telah dibawa dari sana. mereka berdua ternyata memang pemakai, karena di tes urine hasilnya positif. Lalu diamankan dan diproses,” terangnya.
Tak berselang lama, BNNK juga berhasil meringkus RN alias Ani (42). “Dia juga sudah kami proses. Kemudian, jaringan ini sebenarnya dari Makassar ke Palu–Manado. Ia ditangkap di salah satu kos daerah Malalayang Bantik,” pungkas Sopacoly. (RS)