
Minsel,Sulutlink.com- Gagalnya pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Minahasa Selatan, telah menjadi bola liar ditengah masyarakat.
Masyarakat merasa kecewa atas kisruh pembentukan AKD dikalangan Legialator Minsel, yang telah bermuara pada gagalnya penetapan APBD tahun 2020 melalui Peraturan Daerah (Perda).
Imbasnya, masyarakat Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD, tak bisa lagi menikmati layanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kabupaten Minsel.
Hal ini mendatangkan reaksi keras dari LSM INAKOR Minsel yang melalui Ketua Noldi Poluakan, Rabu, (15/1/2020) menyatakan siap untuk melayangkan gugatan hukum kepada 30 Anggota DPRD Minsel, yang dinilainya tidak memperhatikan kepentingan rakyat Minsel. (JoTam)