web analytics

BP JAMSOSTEK DORONG KORPRI SULUT TERLINDUNGI JAMINAN SOSIAL

Manado, Sulutlink.com – Badan Penyelenggara jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendorong anggota Korpri di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) harus terlindungi jaminan sosial.

“Kami mendorong agar semua anggota Korpri bisa dijamin kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJamsostek,” kata Kepala Cabang BPJamsostek Manado Hendrayanto, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan menindaklanjuti MoU yang ditandatangani oleh Sekretaris Kota Manado Mickler Lakat, Kepala BPJamsostek Cabang Manado Hendrayanto dan Kepala Bank SulutGo Calaca Manado Nova Pontoh, sekitar 5.400-an anggota Korpri Pemerintah Kota Manado sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Kepala Bidang Kepesertaan Adi Safa menyampaikan para anggota Korpri telah mendapatkan perlindungan yang hari ini secara simbolis telah diserahkan.

“Tentunya apresiasi kepada pimpinan Kota Manado yang telah berkomitmen untuk memberi perlindungan Jaminan sosial tenaga kerja kepada ASN sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Mereka (Anggota Korpri pun mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Adi.

Menurutnya, Kota Manado sangat proaktif soal jaminan sosial tenaga kerja. Sebelumnya juga, Pemkot telah mengikutsertakan 3 ribuan tenaga non-ASN sebagai peserta. Dengan menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, anggota Korpri akan terlindungi.

“Seperti halnya yang lain, jika terjadi kecelakaan, mereka akan dirawat dan diobati sampai sembuh total. Sementara, jika terjadi kematian, maka akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp24 juta,” urainya.

(ANT/Ryn)

About Redaksi 2

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …