web analytics

Braien Waworuntu Minta Kadis Dikda Provinsi Sulut Hadirkan PPK Pengelolah Anggaran Pengadaan Barang

 

Manado, sulutlink.com – Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Senin (13/12/2021) pending.

Pantauan media saat gelar RDP, diawali dengan laporan kegiatan penggunaan anggaran proyek pengadaan barang di Dikda Provinsi Sulut dibacakan Kadis Grace Punuh.

RDP dipandu langsung Ketua Komisi IV Braien L. Waworuntu, SE didampingi Wakil Ketua Careig Runtu, Sekertaris James Tuuk, Anggota Yusra Alhabsyi, Melky Pangemanan, dan Hilman Idrus.
Dinas Pendidikan Provinsi Sulut dihadiri langsung Kepala Dinas Grace Punuh didampingi Sekertaris Diknas, para Kabid, Kasub dan Jajarannya.

Dalam laporannya, Kadis Dikda Grace Punuh membacakan seputar kegiatan pengelolaan anggarannya  khususnya pemanfaatan anggaran proyek pengadaan barang sesuai hasil tender proyek yang fisiknya menelan anggaran sebesar Rp 112 Miliar dengan rincian pengadaan peralatan pendidikan Rp 47 Miliar, total Rp 149 Miliar terdiri dari 31paket pekerjaan dengan tenggang waktu yang harus selesai pada akhir Desember 2021,  namun sementara dari laporan pelaksanaan pekerjaan hingga Senin (13/12) baru mencapai 75 %.

Mendengar laporan Dikda terkait pemanfaatan anggaran pengadaan barang, seluruh personil Komisi IV mempertanyakan adanya laporan yang belum sinkron dengan data fisik. Hal ini Komisi IV telah memiliki data fisik dari hasil turun lapangan langsung ke beberapa lokasi sekolah di kota maupun kabupaten.

Dalam RDP ada jeda waktu paparan hasil turlap komisi IV yang ditampilkan secara visual seperti pengadaan barang peralatan  di sekolah yang ada di Kota Bitung maupun Kota Manado dengan presentasi fisik menunjukan bahwa pengadaan barang berupa meja, rak, plafon bangunan dan lain-lain, pengerjaannya ada yang tidak sesuai antara harga dengan kualitas barang, sehingga dinilai tidak layak digunakan. Komisi IV menilai soal  pemanfaatan anggaran proyek pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut ada yang tidak sesuai.

Jadi seperti laporan yang disampaikan Dikda dan pihak terkait dinilai belum sepenuhnya diyakini komisi IV sebab dikda Sulut tidak mengikutsertakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar Ketua Komisi Brian Woworuntu.
“ibu Kadis Grace Punuh diminta harus menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku pihak penanggungjawab kegiatan.” tegasnya.

” Atas nama Komisi IV, saya minta Ibu Kadis dapat menghadirkan personil penanggungjawab kegiatan, ini ada indikasi dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek dan ini sangat jelas karena hasilnya sangat tidak layak pakai, kami Komisi IV akan terus melakukan pengawasan agar proyek yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut dapat selesai tepat waktu,” himbau Waworuntu.

Waworuntu, menekankan pihaknya tidak segan-segan meminta pihak kejaksaan untuk bersama- sama Komisi IV melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek yang diduga melibatkan Personil Dinas Dikda Sulut.

Menurut ketua komisi IV lewat RDP yang dilaksanakan hari ini Senin (13/12) sesuai apa yang kami dapati dari turlap jika dihubungkan dengan laporan fisik oleh Dikda Sulut belum akurat, dan masih ada tahap pemeriksaan lanjut dan oleh karena itu, Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Sulut dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Ditunda,” pungkas Politisi Nasdem. (Rel).

 

About DeProS Red

Check Also

Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024

Manado, sulutlink.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu yang …